banner 728x250

Kadis Koperasi dan Direktur  PT. BPR  Teken MOU, Kesepakatan Kerjasama Subsidi Bunga Kredit UMKM

 Albadri, direktur PT.BPR PEKANBARU dan Kadis Koperasi Kota Pekanbaru, Sarbaini, menandatangani MOU.

PEKANBARU | POROSNUSANTARA.COM –

Pemerintah Kota Pekanbaru  melalui Dinas Kopersi, Usaha Kecil dan Menengah melakukan  penandatanganan (Memorandum Of  Understanding (MOU) bersama PT. BPR  tentang  kerjasama pemberian subsidi bunga kredit  kepada pelaku usaha Mikro, kecil dan menengah, Rabu (19/02/25), bertempat dikantor PT. Bank Perkreditan Rakyat, jalan Pepaya Kota Pekanbaru.

Mengwakili  Pemerintah Kota Pekanbaru dalam rangka Penandatangan MOU tersebut dilakukan langsung oleh  Kepala Dinas Koperasi  usaha kecil dan menengah Kota Pekanbaru,  Sarbaini, dan Direktur  PT. Bank Perkereditan Rakyat, Albadri.

MOU tersebut   mengatur  mekanisme  kesepakatan dan tangung jawab masing masing pihak,  antara Pemko Pekanbaru dalam pelaksanaan pemberian subsidi bunga dengan pihak Bank Perkreditan Rakyat, ujar kepala Dinas Koperasi, Sarbaimi kepada, Poros Nusantara.com

Menurut Sarbaini, Untuk  belanja Program subsidi Kredit
bagi pelaku usaha UMKM tersebut   Pemerrintah Kota Pekanbaru melaui Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah (APBD) Tahun 2025 telah mengalokasikan anggaran sebesar lebih kurang Rp 500.000.000.

“Tahun 2025 ini dianggarkan lebih kurang  lima ratus juta, telah dianggarkan untuk  subsidi bunga  kepada semua pelaku usaha Mikro yang sudah melalui proses di BPR. BPR  yang melakukan penilaian  layak tidaknya calon debitur diberikan pinjaman ” terang Sarbaini.

Sarbaini menargetkan realisasi hingga seratus persen.  “tentu kita harapkan realisasi  100 persen iya” katanya.

Penguatan UMKM melalui dukungan Subsidi bunga dan Kredit yang diberikan oleh Pemerinta Kota Pekanbaru  bagi UMKM   untuk mendapatkan akses pembiayaan dengan bunga rendah iyaitu 12 persen pertahun. Subsidi bunga  ini adalah bagian bunga yang ditanggung pemerintah, selisih antara tingkat bunga yang diterima penyalur kredit  ( BPR) dengan tingkat bunga yang dibebankan kepada debitur.
Dengan bantuan tersebut, diharapkan UMKM dapat meningkatkan daya saing, Menekan biaya produksi. menyerap tenaga kerja, mengembangkan usaha melakukan inovasi, dan Memperluas pasar”  jelas  Sarbaini.

Sarbaini, menambahkan, pada tahun 2024  lalu, Jumlah Pelaku usaha UMKM yang mengajukan  pinjaman sebanyak sembilan ratus ribu  lebih UMKM,  tapi tidak semua bisa dibantu  akibat BI checking atau SLIK  OJK, Para Calon Debitur banyak yang memiliki catatan buruk atau bermaslah di Bank lain sehingga proses pengajuan kredit  tidak dapat diproses.

“Sehingga bantuan subsidi yang tadinya diangarkan sebesar  Rp 1.000.000.000 ( satu miliar rupiah)   idak dapat disalurkan semua, yang terealisasi hanya sebesar  Rp  252 juta. Kalau  BI checking nggak bisa di tawar-tawar. Itu menjadi salah satu pertimbangan bagi Bank untuk diberikan atau tidaknya kredit bagi calon debitur,” pungkasnya.

Hal Senada disampaikan oleh Direktur Bank Perkreditan Rakyat, Albadri, dirinya mendukung program bantuan subsidi bunga kredit UMKM oleh Pemerintah  Kota Pekanbaru, Menurut Albadri,  setelah diterbitkannya, Perwako Pekanbaru nomor 15 tahun 2024, tentang tatacara pemberian subsidi menjadi dasar hukum pelaksanaan program ini.

Tentu sangat berdampak pada kelangsungan Pelaku usaha UMKM di kota Pekanbaru, ucapnya.

Menurutnya, salah satu subsidi yang berdampak signifikan bagi UMKM adalah subsidi bunga kredit. Melalui program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), ini pelaku UMKM mendapatkan akses pembiayaan dengan bunga rendah, yang memungkinkan mereka untuk mengembangkan usahanya tanpa dibebani oleh tingginya biaya kredit komersial.

“Tujuan subsidi bunga kredit usaha mikro adalah untuk membantu UMKM mengembangkan usahanya tanpa terbebani oleh biaya kredit yang tinggi. Subsidi bunga juga bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan ekonomi UMKM. ” ujar Albadri.

Untuk mendukung pembiayaan Kredit UMKM, kami akan menyediakan plafon Sebesar Rp 4,5 milar, sesuai dengan Besarnya subsidi bunga yang diberikan oleh Pemerintah kota Pekanbaru,” tutup Albadri ( tun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *