INDRAGILIR HILIR | POROSNUSANTARA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir menunjukkan keseriusan penuh dalam mengungkap peristiwa kebakaran yang diduga dipicu ledakan pipa gas milik PT Transportasi Gas Indonesia (PT TGI). Bersama Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau, Polres Inhil melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara intensif pada Minggu (4/1/2026).
Langkah olah TKP ini menjadi bagian krusial untuk memastikan penyebab pasti insiden yang sempat menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Tim Bidlabfor Polda Riau melakukan pemeriksaan menyeluruh di area terdampak, mulai dari titik awal kebakaran, kondisi fisik pipa gas, hingga pengamanan barang bukti dan pengumpulan data teknis yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan forensik mendalam.
Kegiatan tersebut dipimpin dan diawasi langsung oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., didampingi Wakapolres KOMPOL Maitertika, S.H., M.H., serta Kasat Reskrim AKP Budi Winarko, S.T., M.H. Kehadiran pimpinan di lapangan menegaskan komitmen Polres Inhil dalam menangani perkara yang berpotensi berdampak luas terhadap keselamatan publik dan lingkungan.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami bekerja berdasarkan fakta dan bukti ilmiah. Tidak ada yang ditutup-tutupi, dan setiap langkah akan kami pertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Farouk Oktora.
Ia juga menambahkan bahwa hasil olah TKP dan pemeriksaan forensik akan menjadi dasar utama dalam menentukan penyebab kebakaran sekaligus arah penegakan hukum selanjutnya.
“Penegakan hukum harus berlandaskan kebenaran. Jika ada unsur kelalaian atau pelanggaran, tentu akan kami tindak secara tegas dan berintegritas,” ujarnya dengan nada tegas.
Di akhir keterangannya, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Polres Inhil memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan dengan koordinasi lintas instansi guna menjamin keamanan, keselamatan, serta kepastian hukum bagi warga di sekitar lokasi kejadian.
(Sudirlam).








