banner 728x250

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Jakarta, porosnusantara.com- Jumat 21 Maret 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

 

Adapun saksi yang diperiksa berinisial JC selaku Direktur PT Karya Surya Ide Gemilang, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk.

 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Baca Juga :  JAM-Pidum Menyetujui 12 Restorative Justice,Salah Satunya Perkara Penggelapan di Kalimantan Utara

 

Reporter: Sudirlam

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *