banner 728x250

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Jakarta, porosnusantara.com- Selasa 11 Maret 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, berinisial:

TU selaku Wiraswasta/Kolektor.

ODY selaku Wiraswasta/Kolektor.

MFK selaku Wiraswasta/Kolektor.

Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Refined Bangka Tin dkk.

 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya

 

Reporter: Sudirlam

Sumber: KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *