banner 728x250

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi Gelar Acara Penerangan Hukum, Media Gathering dan Diskusi Hukum

BEKASI | POROSNU
SANTARA.COM
– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menggelar acara Penerangan Hukum Media Gathering dan Diskusi Hukum di Kantor Kejari Kota Bekasi pada Selasa (15/7/2025). Acara ini dihadiri oleh insan pers bekasi raya.

Kepala Kejari Kota Bekasi, Imran Yusuf, SH, MH, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas komunikasi intensif yang terjalin selama ini. Ia menjel
askan bahwa Kejari Kota Bekasi membutuhkan waktu untuk memvalidasi informasi dan mencari bukti sebelum mengambil tindakan hukum, yang memakan waktu sekitar 3 bulan lebih.

Imran Yusuf menekankan pentingnya kerja sama antara Kejari Kota Bekasi dengan masyarakat dalam menjalankan tugas dan kewajiban mereka.

“Kerja sama ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memperkuat kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum,” ujarnya.

Ryan Nugraha, Kasi Intel Kejari, menambahkan bahwa Kejari Kota Bekasi harus mempertanggungjawabkan setiap informasi yang masuk dan memvalidasi apakah itu merupakan peristiwa pidana atau bukan. Ia berharap acara ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memperkuat kerja sama antara Kejari dengan masyarakat.

Kejari Kota Bekasi berkomitmen untuk menjalankan tugas dan wewenangnya dengan transparan dan akuntabel.

Imran Yusuf menekankan bahwa pentingnya kerja sama antara Kejari dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bekasi.

Dengan acara ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami peran dan fungsi Kejari Kota Bekasi dalam penegakan hukum, serta meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bekasi. (Hendri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *