JAKARTA, POROSNUSANTARA.COM – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kepemimpinan aparatur melalui penyelenggaraan Seminar Aksi Perubahan bagi peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III, IV, dan V. Kegiatan yang digelar oleh Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan ini berlangsung di Kampus A Gedung Satya Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Seminar ini menjadi wadah para pejabat eselon III dari berbagai unit kerja Kejaksaan untuk memaparkan inovasi dan gagasan strategis dalam memperkuat tata kelola organisasi. Para peserta berasal dari beragam jabatan, antara lain Koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), pejabat di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Rumah Sakit Adhyaksa, hingga jaksa yang saat ini menjalankan tugas di luar institusi Kejaksaan.
Salah satu peserta dari PKA Angkatan V, Mahfuddin Cakra Saputra, S.H., yang menjabat Koordinator Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, mendapat perhatian melalui pemaparan aksi perubahan berjudul “Transformasi Kejaksaan dalam Memperkuat Pelaksanaan Peraturan Daerah melalui Penegakan Hukum yang Humanis demi Terwujudnya Kesejahteraan dan Rasa Aman bagi Masyarakat.”
Dalam presentasinya di hadapan Coach Dr. Hj. Ispawati Asri, M.M., Mentor Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., serta Penguji Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H., Cakra menekankan bahwa penegakan hukum yang efektif harus berdiri di atas fondasi humanisme. Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi kunci untuk menciptakan rasa aman sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
Ia menjelaskan bahwa aksi perubahan ini didukung penuh oleh Kepala Kejati Jawa Barat dan telah mulai diimplementasikan melalui rangkaian sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan terhadap peraturan daerah.
“Penegakan hukum yang humanis bukan hanya soal ketegasan, tetapi juga tentang menghadirkan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dengan pendekatan ini, implementasi peraturan daerah bisa berjalan lebih efektif dan menyentuh kebutuhan publik secara langsung,” ujar Cakra.
Cakra berharap inovasi ini dapat menjadi contoh sekaligus penguat arah transformasi Kejaksaan menuju institusi yang responsif, berintegritas, dan semakin relevan menghadapi dinamika sosial-hukum.
Mentor sekaligus Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, menyampaikan apresiasi terhadap konsep transformasi yang ditawarkan Cakra. Menurutnya, penguatan kolaborasi dan penerapan pendekatan humanis dalam penegakan hukum akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan institusi Kejaksaan.
“Harapan saya, program seperti ini berkelanjutan. Ke depan, Kejaksaan harus semakin humanis,” tegas Hermon.
Ia menilai karya peserta PKA tidak hanya menunjukkan kemampuan analitis, tetapi juga memberikan arah solusi praktis bagi pelaksanaan tugas-tugas Kejaksaan. Hermon berharap gagasan tersebut tidak berhenti pada tataran konsep, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan demi mewujudkan Kejaksaan yang modern, empatik, dan semakin dekat dengan masyarakat.
Aksi Perubahan ini menegaskan bahwa Kejaksaan RI terus mengupayakan pembaruan sistemik melalui peningkatan kapasitas kepemimpinan pejabatnya. Melalui gagasan-gagasan inovatif yang dihasilkan peserta PKA, Kejaksaan diharapkan mampu memperkuat kualitas penyelenggaraan penegakan hukum sekaligus menghadirkan layanan yang semakin humanis dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum penting dalam perjalanan transformasi kelembagaan Kejaksaan RI menuju tata kelola yang lebih profesional, adaptif, dan berkeadilan.
(FN)













