JAKARTA — Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia), Dr. NR Icang Rahardian, S.H., S.Akun., M.H., menyampaikan dukungan penuhnya terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung RI dalam membongkar dugaan mega korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero). Hal ini menyusul penetapan sembilan tersangka, termasuk pengusaha terkenal Mohammad Riza Chalid (MRC), dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023 dengan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.
“Penetapan tersangka terhadap Riza Chalid, yang dijuluki ‘The Gasoline Godfather’, merupakan langkah monumental yang harus diapresiasi. Ini adalah bentuk nyata dari keberanian Kejaksaan dalam menghadapi mafia migas dan pengkhianatan terhadap ekonomi negara,” tegas Icang Rahardian saat dimintai tanggapannya, Kamis (10/7/2025).
Icang menilai, langkah Kejagung sangat strategis untuk menegakkan supremasi hukum di sektor energi yang selama ini rawan permainan kartel dan oligarki. Ia menyoroti sikap Riza Chalid yang hingga kini tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri ke luar negeri.
“Sejak penyidikan digulirkan, yang bersangkutan tak pernah hadir. Ini bentuk pelecehan terhadap proses hukum. Saya mendorong Kejagung terus bertindak tegas agar tidak ada satu pun pelaku kejahatan besar yang lolos, apalagi yang mencoba bermain di balik layar dengan kekuatan uang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Icang menyampaikan bahwa kasus ini menjadi momentum penting bagi masyarakat dan insan pers untuk mengawal proses hukum secara objektif dan berani. Menurutnya, IWO Indonesia siap menjadi bagian dari pengawalan informasi publik dan penyadaran hukum agar kasus ini tidak tenggelam.
“Kita butuh Kejaksaan yang berani dan independen. IWO Indonesia berdiri mendukung Kejagung, karena ini bukan sekadar pemberantasan korupsi, tapi juga pembebasan sektor energi dari cengkeraman mafia. Jangan beri ruang bagi koruptor untuk mengatur ulang strategi dari luar negeri,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, selain MRC, delapan nama lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya adalah para petinggi anak perusahaan Pertamina dan pemilik manfaat sejumlah entitas bisnis migas. Aset milik Riza Chalid yang terkait dengan PT Orbit Terminal Merak juga telah disita oleh penyidik Kejagung sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kejagung juga telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap Riza Chalid, namun keberadaannya hingga kini masih belum terlacak.
“Tidak boleh ada tersangka yang kebal hukum hanya karena memiliki kekuatan ekonomi. Ini saatnya negara hadir sepenuhnya, dan kami para wartawan akan berdiri di belakang kebenaran dan keadilan,” pungkas Icang penuh semangat.
Dengan dukungan publik dan pengawasan jurnalis yang bertanggung jawab, Ketua Umum IWO Indonesia berharap proses hukum terhadap para tersangka bisa segera dituntaskan hingga ke meja hijau tanpa intervensi apa pun.
Penulis: Sudirlam
Editor: Redaksi





