banner 728x250

KMBM Bekasi Gelar Unjuk Rasa di Depan Dinkes Kota Bekasi Mendesak Transparansi Bantuan DKI Tahun Anggaran 2024

BEKASI | POROSNUSANTARA.COM Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Bergerak Melawan ( KMBM ) Bekasi melakukan aksi di depan kantor Dinas kesehatan kota Bekasi, mereka menyoroti dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana Bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Pemerintah kota Bekasi yang diperuntukan untuk pengadaan fasilitas kesehatan di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi. Jumat,28/11/2025.

Bantuan tersebut merupakan kompensasi rutin atas penggunaan TPST Bantargebang sebagai lokasi pembuangan sampah dari DKI Jakarta.

Dana kompensasi yang diajukan melalui berbagai perangkat daerah, salah satunya termasuk Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Pada Tahun 2024 Dinkes kota Bekasi mendapatkan anggaran miliaran rupiah guna meningkatkan sarana pelayanan kesehatan, memperkuat fasilitas medis, serta memberikan layanan yang lebih layak bagi masyarakat sekitar TPST.

Novel selaku kordimator Aksi mengungkapkan :

Kami yang tergabung dalam Koalisi mahasiswa bergerak melawan ( KMBM ) menemukan sejumlah kejanggalan pada tiga kegiatan besar yang dibiayai dari Bantuan Keuangan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024. Ketiga kegiatan tersebut adalah:

1. Pengadaan Prasarana dan Pendukung Pelayanan Kesehatan RSUD Kelas D Bantargebang dengan pagu sekitar Rp4,5 miliar.
2. Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medis Puskesmas Bantargebang dengan pagu sekitar Rp2,32 miliar.
3. Pengadaan Sarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan Puskesmas Bantargebang dengan pagu sekitar Rp2,03 miliar.

Total nilai anggaran sekitar Rp9 miliar.

Sebelumnya kami sudah bersurat secara resmi ke Dinkes mempertanyakan kemana semua anggaran ini, apakah sudah direalisasikan semua. Jika sudah mana laporan pertanggungjawabannya,” Ucap Novel selaku kordimator Aksi.

Namun, sambungnya, sampai hari ini tidak ada jawaban ataupun klarifikasi kemana Anggaran tersebut. Hingga akhirnya hari ini kami melakukan aksi sebagai bentuk kekecewaan kami ujar Novel Alexandro selaku Korlap aksi

Kami juga menilai bahwa anggaran tersebut seharusnya memberikan dampak langsung bagi masyarakat Bantargebang, yang selama ini menanggung risiko lingkungan dan kesehatan akibat aktivitas pembuangan sampah dari Kota jakarta,” lanjutnya.

Namun temuan lapangan, ungkap Novel,  justru menimbulkan pertanyaan terkait transparansi, perencanaan, hingga pelaksanaan pengadaan.

Namun hingga hari ini, saat kami meminta bukti nyata apakah anggaran tersebut sudah direalisasikan atau belum. Pihak Dinkes masih tak mau berucap menjawab pertanyaan kami, dan ini patut dipertanyakan. Karena ini merupakan anggaran negara dan jelas harus pertanggungjawabannya

Atas temuan tersebut, kami menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana kompensasi DKI Jakarta pada pengadaan fasilitas kesehatan di Bantargebang.

2. Memeriksa seluruh pihak terkait, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan kegiatan.

3. Mendesak Dinas Kesehatan Kota Bekasi membuka secara transparan penggunaan Bantuan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024.

Hingga aksi berakhir, Kadinkes & Sekdis tidak mau menemui masa aksi. Hanya humas yg keluar menemui masa aksi, dan tidak ada jawaban apapun dari pihak dinkes kota Bekasi.

Sebelum mengakhiri aksi, novel selaku Korlap mengatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada jawaban dari Kadinkes kemana semua anggaran ini. (hendri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *