Malang | POROSNUSANTARA.COM – Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS PA) Kabupaten Malang terus memperkuat peran masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan dan bullying terhadap anak. Salah satunya melalui kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Relawan Perlindungan Anak yang digelar pada Sabtu, 13 Desember 2025, bertempat di Kafe Baper, Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai ini dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimcam dan tokoh terkait, di antaranya Ketua KOMNAS PA Kabupaten Malang Dewi Irvani, Sekretaris KOMNAS PA Kabupaten Malang Alix Wijaya, Camat Pakisaji yang diwakili Sekcam Yunisa Setiabakti Suminto, Danramil 0818-07/Pakisaji Kapten Arh Feri Haryanto, Kapolsek Pakisaji AKP Indra Subekti, Kasi Trantib Kecamatan Pakisaji Ikwan Bashori, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Karangpandan, serta delapan orang peserta calon relawan.
Dalam sambutannya, Ketua KOMNAS PA Kabupaten Malang Dewi Irvani menegaskan bahwa kegiatan diklat ini merupakan langkah awal untuk membangun jejaring relawan perlindungan anak yang solid dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
Sementara itu, Sekretaris KOMNAS PA Kabupaten Malang, Alix Wijaya, menjelaskan bahwa diklat relawan ini bertujuan merekrut sekaligus menyiapkan relawan yang nantinya akan menjadi ujung tombak sosialisasi perlindungan anak di masyarakat dan sekolah-sekolah.
“Wilayah Kabupaten Malang sangat luas, mencakup 33 kecamatan. Karena itu, kami sangat membutuhkan banyak relawan. Hari ini ada sekitar tujuh relawan dari sepuluh calon yang mendaftar, bahkan berasal dari berbagai kecamatan seperti Karangploso, Turen, Gondanglegi, hingga Ngantang,” ujar Alix.
Menurutnya, berdasarkan pengalaman KOMNAS PA Kabupaten Malang saat melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, masih banyak anak yang melakukan tindakan bullying tanpa menyadari bahwa perbuatan tersebut termasuk pelanggaran dan tidak boleh dinormalisasi.
“Setelah diberikan pemahaman, anak-anak baru sadar bahwa apa yang mereka lakukan itu bullying dan merugikan. Dari situ kami berharap, dengan semakin banyak relawan, sosialisasi bisa menjangkau lebih luas lagi,” tambahnya.
Materi dalam kegiatan diklat ini disampaikan oleh beberapa narasumber, di antaranya Sekcam Pakisaji, Kapolsek Pakisaji, dan Danramil Pakisaji, yang menyoroti bahaya bullying, peran aparat dan masyarakat, serta pentingnya sinergi lintas sektor dalam perlindungan anak.
Alix menegaskan, dalam jangka panjang para relawan yang telah mengikuti diklat akan ditugaskan untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang mengajukan permohonan edukasi terkait bullying dan perlindungan anak.
“Kami akan mendidik relawan agar mampu menyampaikan materi secara tepat. Mereka nantinya akan kami kirim ke sekolah-sekolah sesuai
kebutuhan,” jelasnya.
Meski mengalami sedikit keterlambatan dari jadwal awal yang direncanakan pukul 09.00 WIB, kegiatan tetap berlangsung lancar.














