banner 728x250

Kongres Partai Buruh Ke-V, Kembali Tetapkan Sa’id Iqbal Pimpin Partai Buruh Periode 2026-2031

JAKARTAPOROSNUSANTARA.COM | Kongres V Partai Buruh kembali menetapkan Said Iqbal sebagai Presiden Partai Buruh periode 2026–2031. Penetapan tersebut disampaikan dalam penutupan Kongres V Partai Buruh yang digelar di Hotel Golden Boutique, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis, 18–22 Januari 2026.

Dalam pidato penutupannya, Said Iqbal menegaskan bahwa kongres merupakan keputusan tertinggi partai yang wajib dijalankan oleh seluruh struktur organisasi, mulai dari Komite Eksekutif Pusat, Komite Eksekutif Provinsi, Komite Eksekutif Kabupaten/Kota, hingga kader di tingkat paling bawah.

Said Iqbal mengapresiasi kehadiran delegasi dari 38 provinsi serta ratusan kabupaten/kota yang hadir dalam kongres.

Ia menilai keberagaman latar belakang budaya para kader sebagai kekuatan utama Partai Buruh dalam membangun persatuan nasional.

“Atas nama Komite Eksekutif Pusat Partai Buruh, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh kader. Perbedaan budaya justru menjadi kekuatan kita bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa prinsip, ideologi, dan cita-cita Partai Buruh yang dirintis para pendiri serta organisasi inisiator tidak dapat diubah secara tergesa-gesa.

Menurutnya, perubahan harus melalui diskusi panjang, pemikiran matang, dan situasi politik yang kondusif.

“Kita raih kemenangan terlebih dahulu. Setelah menang, barulah kita berdiskusi lebih jauh. Tema kita jelas, Power Party is Your. Partai Buruh adalah masa depan rakyat,” tegas Said Iqbal.

Dalam kongres tersebut, Said Iqbal kembali menegaskan komitmen Partai Buruh untuk memperjuangkan penghapusan sistem kerja outsourcing, menolak praktik perbudakan modern, serta melawan ketimpangan ekonomi yang membuat rakyat tetap miskin di tengah melimpahnya sumber daya alam Indonesia, mulai dari Papua, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Maluku, hingga Jawa.

Terkait agenda politik daerah, Said Iqbal menegaskan bahwa pencalonan kepala daerah pada Pilkada berasal dari rekomendasi struktur partai di daerah.

Calon bupati dan wali kota ditentukan oleh Komite Eksekutif Kabupaten/Kota, sementara calon gubernur berasal dari Komite Eksekutif Provinsi, dengan persetujuan di tingkat pusat.

Ia menegaskan penolakan keras terhadap praktik politik uang.

“Tidak ada sistem dropping calon dari pusat. Yang paling memahami kondisi daerah adalah kader di daerah itu sendiri,” katanya.

Sementara itu, untuk pencalonan legislatif, Partai Buruh tetap konsisten sebagai partai kader tertutup.

Penetapan calon DPRD kabupaten/kota dilakukan oleh struktur kabupaten/kota, DPRD provinsi oleh struktur provinsi, dan DPR RI melalui koordinasi antara pusat dan daerah.

Dalam arahannya, Said Iqbal juga menekankan strategi perjuangan Partai Buruh ke depan yang akan difokuskan pada tiga pilar utama, yakni pemetaan masalah, pemetaan isu, dan optimalisasi media sosial sebagai alat perjuangan politik dalam mengorganisasi kekuatan rakyat di seluruh daerah.

Dalam konferensi pers di sela penutupan kongres, Said Iqbal menyampaikan sikap politik resmi Partai Buruh terhadap sejumlah isu nasional.

Partai Buruh mendorong reformasi Kepolisian Republik Indonesia yang mengedepankan profesionalisme, berjiwa sipil, humanis, serta terbuka terhadap kritik dan penegakan hukum. Namun, reformasi tersebut tidak boleh dimaknai sebatas pergantian Kapolri.

“Partai Buruh tetap berpandangan bahwa Kapolri harus berada di bawah Presiden Republik Indonesia guna menjaga wibawa institusi dan kesinambungan program profesionalisme kepolisian,” ujarnya.

Partai Buruh juga secara tegas menolak Pilkada yang dipilih melalui DPRD dan menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah harus tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Selain itu, Partai Buruh mendesak DPR RI dan pemerintah untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang hingga kini belum terealisasi.

Dalam isu kepemiluan, Partai Buruh mendesak DPR dan pemerintah mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi dengan menetapkan parliamentary threshold 0 persen, demi menciptakan kompetisi pemilu yang adil dan demokratis.

Partai Buruh juga mengusulkan ambang batas pencalonan kepala daerah ditetapkan 0 persen agar kader-kader terbaik daerah dapat maju di Pilkada.

Partai Buruh turut menyoroti ketimpangan perlakuan terhadap partai politik non-parlemen. Menurut Said Iqbal, partai non-parlemen cukup menjalani verifikasi administratif, sementara partai parlemen cukup mendaftar sebagai peserta pemilu tanpa verifikasi ulang.

Ia juga menilai kebijakan dana pendidikan politik saat ini tidak adil dan berpotensi mematikan partai kecil.

Dalam isu ketenagakerjaan daerah, Partai Buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk merevisi kebijakan upah dengan menetapkan UMP DKI sebesar Rp5,89 juta per bulan serta UMSP Jakarta sebesar Rp15 juta per bulan.

Partai Buruh juga mendesak Gubernur Jawa Barat untuk mengembalikan SK UMSK di 19 kabupaten/kota sesuai rekomendasi bupati dan wali kota.

Said Iqbal menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak direspons, Partai Buruh bersama serikat buruh akan kembali menggelar aksi besar-besaran di Jakarta dan Bandung, serta menempuh jalur hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Partai Buruh juga menyoroti bencana alam di Sumatera yang dinilai terjadi akibat kerusakan lingkungan.

Partai Buruh mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap aktor intelektual dan korporasi yang bertanggung jawab atas banjir dan longsor, serta menuntut keadilan bagi masyarakat terdampak.

Selain itu, Partai Buruh mendesak penegakan hukum tegas terhadap kasus-kasus korupsi besar, termasuk di Pertamina dan lembaga negara lainnya, serta penguatan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Partai Buruh juga menegaskan perlindungan terhadap UMKM dan pedagang kaki lima, menolak penggusuran dan kriminalisasi usaha kecil, serta mendesak penghentian perampasan tanah adat di Papua, Kalimantan, dan wilayah Indonesia Timur lainnya.

Menutup Kongres V Partai Buruh, Said Iqbal mengajak seluruh kader untuk tidak takut memperjuangkan hak rakyat dan kaum buruh serta melawan ketimpangan dan dominasi elite ekonomi.

“Jangan takut memperjuangkan hak rakyat dan buruh. Negeri ini bukan milik pengusaha semata atau oligarki, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia,” tegas Said Iqbal.

(red/Maya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *