KPK OTT Bupati Rejang Lebong, Lima Bengkulu | porosnusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri Thobari, S.E., M.A.P, pada Senin (9/3/2026). Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan beberapa pihak lainnya yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diselidiki.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim pemberantasan korupsi KPK melakukan penindakan terhadap Bupati Rejang Lebong setelah melakukan rangkaian penyelidikan sebelumnya.
Kronologis singkat menyebutkan, pada Senin pagi tim KPK telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan saat menghadiri kegiatan internal. Setelah itu, tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi yang bersangkutan di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Di lokasi tersebut, tim KPK langsung melakukan penindakan dan penggeledahan. Saat kejadian, di lokasi juga disebutkan terdapat Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong bersama seorang kontraktor.
Sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.
Adapun pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut antara lain:
1. Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari
2. Intan Larasita Fikri, istri Bupati
3. Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, S.T., M.T
4. Kontraktor berinisial Yongki
5. Seorang oknum pengusaha
Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita beberapa barang bukti berupa unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek.
Sumber menyebutkan, uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, terlebih menjelang perayaan Idulfitri.
Rencananya, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, pihak-pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK RI.
Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Hingga saat ini, pihak KPK masih melakukan pendalaman terkait perkara tersebut.
Pantau awak media masih terus menunggu dan mendapat kan informasi tambahan berkaitan dengan kasus yang sedang di tangani komisi pemberantasan korupsi ini. (Susanto)










