JAKARTA | POROSNUSANTARA.COM – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada 188 badan publik dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025) lalu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang secara konsisten mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik.
“Saya mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang secara konsisten mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik. Melalui standar yang jelas serta evaluasi yang objektif dan terukur, Komisi Informasi memastikan setiap badan publik terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” tuturnya.
Dari 829 badan publik yang berpartisipasi pada tahun 2025, sebanyak 188 badan publik berhasil meraih predikat Informatif. Atas capaian tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi sekaligus berpesan agar ruang perbaikan terus dioptimalkan melalui kerja nyata, pendampingan, serta komitmen yang lebih kuat.
“Alhamdulillah, upaya memperkuat keterbukaan informasi publik menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan. Partisipasi badan publik meningkat dari 519 badan publik pada 2024 menjadi 829 badan publik pada 2025,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh badan publik di DKI Jakarta untuk terus berinovasi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
“Selamat kepada seluruh penerima penghargaan atas dedikasi dan capaian yang telah diraih. Semoga prestasi ini menjadi inspirasi dan motivasi dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Terkait capaian tersebut, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil meraih penghargaan predikat Badan Publik Informatif pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI DKI Jakarta) Tahun 2025.
Dalam kesempatan ini, penghargaan diterima langsung oleh Lurah Warakas Diana Tunggal Dewi.
“Saya tentunya berterima kasih kepada semua stakeholder baik dari unsur RT RW, LMK, FKDM, Dukcapil Kelurahan dan PTSP Kelurahan Warakas, serta Satpol PP yang telah berperan aktif sehingga penghargaan tersebut bisa diraih,”ujar Diana, Sabtu (27/12/2025).
Dalam kegiatan itu semua data-data yang diminta persyaratan PPID itu semua di bantu oleh oleh kawan-kawan kelurahan khususnya pelayanan.
“Data-data yang kami upload itu semua bersumber dari, oleh dan untuk Kelurahan Warakas. Alhamdulillah, berturut-turut Kelurahan Warakas dari 2023, 2024 dan 2025 berhasil masuk dalam kelurahan yang informatif dan setiap tahunnya ada peningkatan walaupun tidak signifikan tapi ada peningkatan dalam nilai akhirnya,”terang Diana.
(Welly Izak.T.).













