banner 728x250
Hukum  

MA Tangani 38.147 Perkara Sepanjang 2025, Transformasi Digital Kian Dominan

JAKARTA | POROSNUSANTARA.COM — Menjelang penghujung tahun 2025, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menggelar kegiatan Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun yang menyoroti capaian kinerja lembaga serta perkembangan transformasi digital layanan peradilan. Acara bertema “Peradilan Bermartabat, Negara Berdaulat” ini berlangsung di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Agenda tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua MA RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., Wakil Ketua MA Bidang Yudisial H. Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., serta jajaran pimpinan, aparatur peradilan, dan pejabat Eselon I dan II dari empat lingkungan peradilan.

Turut hadir Juru Bicara MA RI Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., Sekretaris MA RI Sugiyanto, S.H., M.H., Kepala Badan Urusan Administrasi MA RI Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., serta para awak media, baik secara langsung maupun daring.

Dalam pemaparannya, Ketua MA mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung menangani 38.147 perkara. Dari jumlah tersebut, 37.865 perkara berhasil diputus, atau setara 99,26 persen dari total beban perkara. Capaian ini meningkat 22,5 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan 30.908 perkara.

Refleksi akhir tahun merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung untuk menyampaikan informasi yang terbuka dan akuntabel kepada publik, sekaligus mengevaluasi berbagai kebijakan yang telah dijalankan,” ujar Sunarto.

Transformasi Digital Peradilan
Transformasi digital menjadi salah satu sorotan utama kinerja MA sepanjang 2025. Tercatat, MA telah mengembangkan 12 aplikasi berbasis teknologi informasi guna mendukung transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas layanan peradilan.

Pengajuan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik mencapai 29.379 perkara atau 77,48 persen dari total perkara masuk. Angka ini melonjak signifikan dibandingkan tahun 2024 yang baru mencapai 25,94 persen.

Selain itu, kinerja minutasi dan pengiriman salinan putusan juga mengalami peningkatan. Sepanjang 2025, sebanyak 36.561 perkara telah diminutasi dan dikirimkan ke pengadilan pengaju, meningkat 17,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari total perkara yang diselesaikan, 96,52 persen atau 35.107 perkara diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan sejak diputus. (, Dzul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *