banner 728x250

Memilih Pemimpin Karena Uang, Benarkah?

BENGKULU SELATAN | POROSNUSANTARA.COM – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Langsung bagi sebagian besar masyarakat menjadi berkah tersendiri karena masa masa itu di jadikan ajang tebar pesona para pasangan calon (Paslon) dan juga tebar uang atau lebih di kenal dengan mony politik (MP) benarkah??

Pada kesempatan ini porosnusantara.com berkesempatan berbincang bincang khusus dengan Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Cabang Bengkulu Drs. Yuharuddin,M.Si 14/04/2025, Yuharuddin menilai pilkada sesungguh nya adalah ajang penentuan kemajuan , peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat suatu daerah baik tingkat Provinsi dan atau juga tingkat Kabupaten/Kota hal ini di karenakan pelaksanaan pilkada benar benar sistem yang sepenuhnya di serahkan ke masyarakat konstituen untuk menentukan masa depan daerah atau wilayahnya , selayaknya menurut Yuharuddin pelaksanaan dan hasilnya akan memberikan dampak positif bagi daerah sekaligus sarana edukasi kepada masyarakat, namun hal tersebut berbanding terbalik dengan realita yang ada di masyarakat.

Di lanjutkan Yuharuddin di masa sekarang ini masyarakat menunggu moment pilkada lebih karena adanya Paslon yang kerab tebar pesona dengan berbagai iming iming yang lebih di kenal dengan janji politik termasuk juga menunggu “amplop” serangan fajar dalam istilah di masyarakat, Hal ini jelas menurut Yuharuddin tidak sesuai dengan cita cita dan rancangan produk pilkada itu sendiri , sehingga perlu adanya gerakan perubahan pola pikir di masyarakat untuk tidak memberikan kesan dan makna bahwa pilkada hanya ajang mendapatkan amplop serangan fajar yang jumlahnya tidak seberapa untuk di gadaikan dengan kekuasaan selama 5 tahun yang di tawarkan Paslon kepada masyarakat

” Pilkada pelaksanaan dan hasilnya seharusnya menjadi ajang edukasi bagaimana memilih pemimpin yang baik berdasarkan kualitas dan kapabelitas SDM Paslon peserta pilkada bukan ajang menunggu amplop serangan fajar Paslon”. singgung Yuharuddin

” Saya berharap penyelenggara pilkada , baik KPU dan Bawaslu serta semua pihak yang terlibat memberikan arahan yang tegas dan jelas kepada masyarakat konstituen dan Paslon peserta pilkada bahkan jika mungkin memberikan sanksi tegas berupa diskualifikasi dari peserta pilkada jika di temukan Paslon yang nyata nyata menjadikan mony politik sebagai senjata mendapatkan suara masyarakat”. 

Untuk di ketahui bahwa tindak pidana politik uang diatur dalam Pasal 523 ayat (1) sampai dengan ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang dibagi dalam 3 kategori yakni pada saat kampanye, masa tenang dan saat pemungutan suara, di tambahkan Yuharuddin untuk memperkuat hal tersebut tidak ada salahnya juga penyelenggara melibatkan kearifan lokal berupa masyarakat adat setempat untuk ikut memberikan sanksi tegas kepada peserta pilkada yang masih saja menjadikan politik uang sebagai senjata andalan mendapatkan suara masyarakat. Tutup Yuharuddin

Hal senada juga di sampaikan aktifis kemasyarakatan sekaligus penggiat sosial media dan youtuber Hery Asmadi kepada porosnusantara.com memberikan tanggapan terkait dengan polemik mony politik alias politik uang dalam pilkada , layak atau tidakkah Paslon tersebut di pilih masyarakat jika menjadikan politik uang sebagai sarana mempengaruhi masyarakat

Masyarakat di suatu daerah dalam menentukan pemimpin kedepannya hendaknya memilih yang terbaik,yang tahu persis kondisi dan permasalahan daerah yang akan di pimpinnya”.

Berkaitan dengan isue soal Politik Uang bagi Hery Asmadi silahkan saja masyarakat ambil uangnya, dari mana dan dari siapa saja yang penting tidak karena uang lalu pindah pilihan atau jangan karena uang memilih paslon tersebut namun lebih dari itu masyarakat di himbau melihat kualitas dan latar belakang kandidat yang ikut kontestasi tersebut , dan idealnya adalah calon pemimpin itu adalah mereka yang mengerti betul kondisi masyarakat yang di pimpin , berpengalaman , selalu bersama masyarakat yang paling penting tidak anti kritik.

Uang politik anggap saja sedeqah para kandidat yang pasti sudah menyiapkan anggaran utk pilkada, tetapi untuk urusan memilih mari kita pilih pemimpin yang cerdas dan memiliki kemampuan memimpin suatu daerah serta berpengalaman”.

Masih menurut Hery Asmadi jikalau dikaitkan dengan money politik dirinya menganggap hal tersebut akan menjadi sia sia serta percuma saja karena tidak akan ada sangsi yg signifikan untuk para oknum kandidat yang bermain money politik, budaya sogok menyogok jelas Hery Asmadi sudah menjadi hal biasa dan sudah tidak tabu lagi di masyarakat meskipun ada larangan pungkas nya

Sebagaimana di ketahui di Provinsi Bengkulu tepatnya kabupaten Bengkulu selatan tidak lama lagi akan melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) akibat keputusan MK yang mendiskualifikasi calon petahana. Pelaksanaan PSU tersebut sudah di jadwalkan oleh KPU Bengkulu selatan 19 April 2025 sehingga hari hari ini sudah memasuki masa menjelang pencoblosan dan isue Mony politik masih menjadi isue central di Masyarakat.(Susanto)

Penulis: SusyantoEditor: Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *