PEKALONGAN | POROSNUSANTARA.COM – Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat Kabupaten Pekalongan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Outsourcing dan BLUD Kabupaten Pekalongan (FORPAKSI) resmi mendirikan posko pengaduan untuk menampung keluhan para pekerja.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib para pegawai outsourcing maupun tenaga kerja di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang belakangan menghadapi berbagai persoalan serius.
Forum menyoroti adanya pemberhentian sepihak terhadap sebagian pegawai outsourcing dan BLUD, yang dinilai merugikan pekerja. Selain itu, forum juga mencium adanya dugaan praktik korupsi dalam proses pengelolaan tenaga kerja tersebut.
“Posko ini kami dirikan agar para pegawai yang merasa dirugikan memiliki wadah untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan. Kami akan mengawal dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum,” ujar Ketua FORPAKSI, Bushoiri, Minggu (28/9/2025)
Sementara itu, Mustofa, tokoh yang berpengaruh di kabupaten Pekalongan yang juga menjadi salah satu inisiator pendirian posko juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang mulai melakukan penyelidikan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Kejati yang mulai turun tangan. Ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi. Kami siap mendukung penuh, bahkan siap menyerahkan data dan laporan yang kami terima di posko pengaduan,” ungkapnya.
Forum menegaskan, keberadaan tenaga outsourcing dan BLUD seharusnya menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan, sehingga pemerintah daerah diminta untuk lebih transparan, adil, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja.
Posko pengaduan ini terbuka untuk umum dan akan menerima laporan dari para pegawai maupun masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran terkait kebijakan outsourcing dan BLUD di Kabupaten Pekalongan.
Seperti diketahui Forum Peduli Outsourcing dan BLUD Untuk Aksi Pekalongan (FORPAKSI Pekalongan) resmi menyerahkan surat pemberitahuan kegiatan kepada pihak Polres Kajen, Sabtu (27/9/2025) malam pukul 21.07 WIB.
Rencananya, posko yang berlokasi di halte depan Wisata Kuliner Gemek, Jl. Bebekan, Kedungwuni, Pekalongan tersebut akan mulai beroperasi pada Rabu, 1 Oktober 2025,
FORPAKSI menegaskan, posko ini bukan sekadar simbol, posko itu akan menampung setiap aduan masyarakat yang terdampak serta memberikan perlindungan bagi saksi maupun korban agar suara mereka tidak lagi dipinggirkan. (din)