banner 728x250

Pelindo Regional 2 Banten Perkuat Komitmen Anti Korupsi Melalui Whistleblowing System

BANTEN | POROSNUSANTARA.COMPT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten melaksanakan penguatan penerapan Whistleblowing System (WBS) dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) pada 9 Desember 2025 di wilayah kerja Regional 2 Banten. Hal ini bertujuan untuk memberikan ruang aman bagi seluruh insan perusahaan dan pemangku kepentingan untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui program “Pelindo Bersih” sebagai langkah nyata membangun tata kelola yang transparan dan berintegritas.

Melalui program ini, Pelindo Regional 2 Banten berupaya untuk mempersempit hingga menutup ruang pelanggaran etika, hukum, maupun peraturan perusahaan berdasarkan laporan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Sistem ini dirancang untuk mempermudah dan mempercepat penanganan pengaduan secara profesional, objektif, serta berorientasi pada perbaikan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.

Sebagai bagian dari penguatan _Good Corporate Governance_ (GCG), Pelindo Regional 2 Banten turut mengimplementasikan sejumlah langkah strategis, di antaranya membuka saluran pelaporan indikasi pelanggaran melalui Whistleblowing System yang terintegrasi dengan KPK RI dan mengacu pada standar ISO 37002:2021, menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001:2016 di seluruh lingkungan perusahaan, melaksanakan survei GCG dan penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh Insan Pelindo, mengelola program pengendalian gratifikasi, benturan kepentingan, serta anti fraud, melaksanakan dan memonitor tata kelola terintegrasi secara berkelanjutan, serta menyelenggarakan Bulan GCG di seluruh wilayah kerja Pelindo Group.

General Manager Pelindo Regional 2 Banten, Benny Ariadi, menyatakan bahwa korporasi dan insan Pelindo tengah gencar dalam bertransformasi untuk mewujudkan nilai-nilai _Good Corporate Governance_ (GCG) di lingkungan perusahaan. Sehingga program tersebut sejalan dengan semangat menjadikan Pelindo Regional 2 Banten sebagai perusahaan yang transparan dan akuntabel.

Kami menyadari dan merasakan semangat insan Pelindo di Regional 2 Banten ini untuk melawan korupsi dan segala hal yang bertentangan dengan peraturan perusahaan, kode etik, dan norma hukum yang berlaku. Oleh karena itu, semangat tersebut kami fasilitasi dengan program Whistleblowing System ini yang akan berdampak efektif bagi performa dan reputasi perusahaan,” tegas Benny.

Whistleblowing System mencakup berbagai kategori pelanggaran yang dapat dilaporkan, seperti indikasi penipuan, kecurangan, penggelapan, benturan kepentingan, penyuapan, pelanggaran kebijakan perusahaan, pencurian, korupsi, hingga tindakan pemerasan. Seluruh laporan yang masuk diproses melalui sistem yang independen, dengan jaminan perlindungan terhadap kerahasiaan identitas pelapor dan perlindungan dari potensi tindakan balasan.

Oleh karena itu, Pelindo Regional 2 Banten berkomitmen untuk melawan segala bentuk korupsi dalam setiap aspek lini bisnis. Hal ini sejalan dengan tema Hakordia 2025 yaitu “Satukan Aksi Basmi Korupsi”.

(pelindo/ red).

Editor: Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *