JAKARTA | POROSNUSANTARA.COM Pencurian diduga dilakukan mantan wartawan Media Jaya Pos News, yang berlokasi di Jalan Marunda Baru no. 21 RT. 001/03 Kel. Marunda, Kec. Cilincing, Jakarta Utara.
Menurut Iskandar selaku Kaperwil DKI Jakarta mengatakan, berawal datangnya AF bersama rekannya di kantor Media Jaya Pos News perwakilan DKI Jakarta, Jumat, (26/7/2024) yang menanyakan keberadaan Iskandar serta rekan lain, dijawab oleh orang tua Iskanda
r yang juga berada di kantor perwakilan Media Jaya Pos News DKI Jakarta, dengan mengatakan,
“Sedang keluar,”tutur Iskandar meniru.
Iskandar menambahkan, selanjutnya AF menyuruh orangtua Iskandar untuk membeli minuman aqua, sehingga kantor perwakilan sepi tidak ada orang lain, yang selanjutnya membuat AF bebas melakukan pencurian laptop.
Iskandar menjelaskan, bahwa dirinya bersama Rosid rekan sesama media sudah menghubungi AF melalui sambungan selular, dan AF mengakui khilaf.

“Karena tidak adanya itikad baik AF mengembalikan laptop tersebut, Iskandar akhirnya membuat laporan polisi, dengan laporan nomer. LP/586/B/VII/2024/SKPT/POLSEK CILINCING/ POLRES JAKARTA UTARA/ POLDA METRO JAYA, tanggal 30 Juli 2024,” tutupnya.
(*/wit )













