AMPANA, TOJO UNA-UNA | POROSNUSANTARA.COM – Di tengah suasana bulan suci Ramadhan, sebuah potret kemiskinan ekstrem menyayat hati terlihat di Kelurahan Muara Toba, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una. Kakek Amin Abusari, seorang lansia berusia 70 tahun, harus terus memeras keringat di usia senjanya.
Saat ditemui oleh media ini pada Jumat, 13 Maret 2026, kakek Amin tampak sedang beristirahat sejenak di samping gerobak tuanya. Dengan nafas yang tersengal, ia menuturkan bahwa kegiatannya mencari kardus dan barang rongsokan adalah satu-satunya jalan untuk menyambung hidup, terutama di bulan puasa ini.
“Sehari-hari saya mendorong gerobak cari kardus dan barang rongsokan lainnya. Hasilnya hanya cukup untuk mencari biaya makan sahur dan berbuka puasa,” tutur Kakek Amin dengan suara lirih.
Namun, beban hidup Kakek Amin bukan hanya soal perut. Masalah tempat tinggal menjadi persoalan pelik yang tak kunjung usai. Saat ini, ia tinggal di sebuah gubuk yang sangat tidak layak huni. Ironisnya, gubuk tersebut berdiri di atas tanah milik orang lain. Status “menumpang” inilah yang membuatnya selalu terjepit dalam aturan birokrasi bantuan perumahan pemerintah.
Sebagaimana diketahui, syarat utama untuk mendapatkan bantuan bedah rumah atau rumah layak huni dari pemerintah adalah memiliki tanah sendiri dengan bukti kepemilikan yang sah.
Bagi wasepertierti kakek Amin yang bahkan untuk makan saja kesulitan, memiliki tanah pribadi adalah impian yang mustahil.
“Saya hanya menumpang di tanah milik orang lain. Gubuk inipun sudah tidak layak, tapi saya tidak punya tanah atau surat-surat untuk ajukan bantuan rumah.
“Saya berharap ada kebijakan pemerintah yang bisa menolong orang kecil seperti saya yang tidak punya apa-apa,” pungkasnya.
Kondisi kakek Amin Abusari menjadi pengingat bagi pemerintah kabupaten Tojo Una-Una dan dinas terkait, bahwa masih ada warga yang “tercecer” dari sistem bantuan karena kendala administrasi lahan. Masyarakat berharap adanya diskresi dari Dinas Sosial maupun Dinas Perumahan agar lansia terlantar ini bisa mendapatkan hunian layak tanpa harus terganjal syarat kepemilikan tanah.
Di hari Jumat yang penuh berkah ini, kisah kakek Amin diharapkan mampu mengetuk pintu hati para pemangku kebijakan dan dermawan untuk segera memberikan solusi nyata bagi sang pejuang rongsokan di Muara Toba. (Ahmad T).














