banner 728x250

Polsek Pademangan Mediasi Konflik Warga dan Capai Kesepakatan Damai

Avatar photo

JAKARTA, POROSNUSANTARA.COM – Polsek Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara, berhasil menyelesaikan permasalahan antarwarga melalui mediasi atau problem solving. Kegiatan ini berlangsung di Jl. Budi Mulia No. 8B, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Senin (3/3) siang.

Kegiatan mediasi dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pademangan Barat, Brigadir Iron Prasetio Perwiro. Mediasi ini melibatkan dua pihak, yakni E. Dhiprana (Anton), warga Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, dan Tjie Hong Lie (Lily), warga Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Taman Sari.

Permasalahan bermula dari perselisihan di grup WhatsApp, di mana pihak pertama (Anton) diduga mengancam pihak kedua (Lily). Menyikapi hal tersebut, Polsek Pademangan segera menginisiasi mediasi untuk mencari solusi damai.

Baca Juga :  Aipda Zaenal Patroli Pemukiman dan Sambang Warga Cegah Kejahatan Jalanan

Setelah dilakukan perundingan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pihak pertama (Anton) juga menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya terhadap pihak kedua (Lily).

Dengan adanya penyelesaian ini, situasi tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya memberikan solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami mengutamakan penyelesaian yang adil dan damai untuk menciptakan lingkungan yang harmonis,” ujar Kompol Immanuel Sinaga.

Polisi mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan konflik guna menghindari permasalahan hukum yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *