Proyek Fasum Senilai Miliaran Rupiah Diprotes Pengurus Wilayah di Marunda Jakarta Utara

Avatar photo

JAKARTA | POROSNUSANTARA.COM  – Proyek pembangunan pasar yang berlokasi di RW. 04 kelurahan Marunda yang notabene di atas lahan dinas perumahan daerah, diduga tidak memenuhi prosedur persyaratan dan tidak transparan dimana plang proyek tidak terpampang di depan area proyek.

Plang proyek yang tersembunyi tersebut terbaca pekerjaan : Pembangunan Sarana Prasarana Rumah Susun Nagrak, No. Kontrak : 1256/RR.02.01
Lokasi, Jl. Sarang Bango, Kelurahaan Marunda, Kec. Cilincing dengan nilai kontrak Rp.12.175.000.000,00,- (Dua Belas Miliar Seratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah), kontraktor pelaksana : PT. SADATAHI JAYA TAMA.

RJ pengurus wilayah RW 04 kelurahan Marunda saat dikonfirmasi oleh awak media, Marunda, 1/12/2023, mengatakan bahwa awal pembangunan tidak ada komunikasi dengan wilayah.akan tetapi justru minta izin ke RW 011 yang notabene bukan wilayahnya.

Diduga ada permainan, saat RJ menyambangi lokasi berdasarkan laporan dari RT sekitar area proyek, RJ menuturkan bahwa lokasi proyek berada di wilayah RW 04.

Baca Juga :  APEL PAGI POLSEK PENJARINGAN DIPIMPIN KAPOLRES METRO JAKARTA UTARA

Diungkapkan RJ, pihak proyek yang diwakili Humas yaitu saudara Herwin Sibarani mempertemukan ketua RW 04 Marunda dan RW 11 rusun Nagrak dan disepakati apabila pasar sudah berdiri dibelah semangka, separuh jatah kios untuk warga rusun Nagrak, separuh untuk warga RW 04, Marunda, 29/11/2023.

Yang aneh, masih kata RJ, adalah manuver yang dilakukan oleh RW 11, karena mengakui seolah-olah lokasi proyek wilayah yang bersangkutan, padahal jelas-jelas di Wilayah RW.04.

“Intinya selama untuk kepentingan masyarakat, kita ikuti saja,” tegas RJ.

“Kepala UPRS rusun Nagrak pernah menyampaikan saat rapat dengan pengurus wilayah dan para warga rusun Nagrak, bahwa sebagai FASUM (fasilias umum,red) rencana Pembangunan Pasar Tradisional atau UMKM belum ada anggaran akan tetapi tiba-tiba ada pembangunan proyek pasar ataupun UMKM tanpa ada pemberitahuan dan sosialisasi kepada warga rusun,” timpa BR, warga Nagrak.

Baca Juga :  Maraknya Pedagang Buka Warung dan Bangunan Informal Di Area Hutan Kota Waduk Danau Cincin, Ini Kata Tokoh Masyarakat Papanggo

Ini, sambungnya, terkesan tidak transparan, serta kejar target siang hingga malam dilakukan pekerjaannya dan patut diduga ada permainan apalagi lahan tersebut sebagai resapan air bahkan dari semua pekerjanya, tidak ada yang dilibatkan dari warga setempat.

“Seharusnya pemasangan Plang proyek ada di depan agar dapat dilihat oleh semua masyarakat yang melintas, tidak disembunyikan di dalam area proyek. Inilah yang menimbulkan ada yang ditutupi dan tidak transparan,”tutur BR.

Saat media ini ingin mengkonfirmasi ke kantor PT terkait di Duren Sawit yang sudah janjian sebelumnya waktunya tanggal 1/12/2023, dengan humas PT.SADATAHI JAYA TAMA, Herwin Sibarani, namun saat ditelpon, dia terkesan menghindar, mengatakan lupa dan ada aktifitas lain. Tentunya awak media merasa kecewa tak berhasil bertemu karena sudah janjian.

Baca Juga :  Plt Ketua PWI Jaya Imbau Instansi Pemerintah Waspada Aktivitas Surat dari PWI Jaya Dibekukan

(Wit/bar/tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *