banner 728x250
DAERAH  

Proyek Pembangunan lintasan Sepatu  Roda  Dinas Pemuda dan olah raga Kota Pekanbaru tahun 2024 Ambruk

PEKANBARU | POROSNUSANTARA.COMDinas Pemuda dan olah raga Kota Pekanbaru, pada tahun 2024  melaksanakan Pembangunan fasilitas  sarana dan prasarana olah raga yaitu,  membangun  sebuah Lintasan Sepatu Roda dikawasan komplek olah raga jalan Palembang kecamatan Kulim.

Angaran  Pembanguman  lintasan Sepatu roda tersebut,  dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah  (APBD) Kota Pekanbaru tanhun 2024 sebesar  Rp 491 102 682  ( empat ratus sembilan puluh satu Juta seratus dua ribu enam ratus delapan puluh dua rupiah)  dengan luas bangunan 704, 35 meter persegi. Selain itu , Terdapat juga Belanja Konsultan pengawasan pembamgunan sebesar  Rp 25.000.000,- ( dua pulih lima juta rupiah).

Poros Nusantara.Com, bersama Ketua LSM LPKR ( Lembaga Pemerhati Kesejahteraan Rakyat), dan dua orang consultan melakukan observasi lapangan  Senin (10/02/25),  dilokasi  Proyek pembangunan Lintasan Sepatu  Roda  yang dilaksanakan oleh  Dispora Pekanbaru  pada tahun 2024 lalu.

Dari pantauan Media ini di lapangan, bangunan Lintasan Sepatu Roda tersebut  dibangun berdekatan dengan Gedung Bulu Tangkis dan Dsepak Takraw. Bangunan  lintasan Sepatu Roda itu dibangun dengan  berbentuk bundar di atas tanah
berukuran lebih kurang  40 × 30 meter persegi.  Dibagun  dengan menggunakan material perkerasan beton  K 75. Material besi ukuran  6 milli meter. Tinggi dingding bangunan  dari permukaan tanah  diperkirakan 30  centi meter sampai dengan 100  centi meter  yang terbuat dengan menggunakan batubata dan adukan semen. Sedangkan badan lintasan sepatu roda  diperkirakan memiliki lebar 3 meter  dengan permukaan yang dilapisi  dengan cor beton yang diduga menggunakan  K 125  dengan ketebalan  coran antara 1 sampai dengan 1.5 Centi meter.

Namun yang membuat miris, pada proyek tersebut ditemukan Pada bagian selatan  bangunan Lintasan Sepatu Roda, sudah mengalami kondisi amburuk yang diperkirakan mencapai  sepanjang 40 meter.

Ambruknya  bangunan tersebut  belum bisa  kita pastikan penyebabnya . Namun fakta fakta lapangan,  menunjukkan ada indikasi akibat, kesalahan teknis ”  ujar Rivola, ST., seorang konsultan.

Rivola mengatakan “rendahnya kualitas material yang digunakan  ditambah  pekerjaan yang asal asalan,  sehingga  menghasilkan mutu kontruksi yang rendah, yang  jauh  dibawah standar teknis,  bangunan  sarana dan prasana  olah raga, bisa jadi sebagai indikasi  penyebab  runtuhnya bangunan itu.”  “tapi  itu pendapat sy berdasarkan pengamatan saya terhadap kondisi lapangan. “

Untuk memastikan itu, sambungnya,  akan kita lakukan kajian teknis, kondisi bangunan, kalau saya bilang ini  gagal kontruksi.

“Runtuhnyanya bangunan tersebut akibat tidak mempedomani  undang undang nomor 2 tahun 2017  tentang jasa kontruksi,” jelasnya.

Fakta lain di lapangan, diketahui bahwa bangunan Lintasan  sepatu roda tersebut, belum selesai dikerjakan hingga  berakhir.nya tahun aggaran 2024.

Terdapat pekerjaan gorong gorong yang belum terpasang  sekitar 15  meter, Pekerjaan cor pada bangunan
Lintasan sepatu roda yang belum selesai mencapai 40 meter, dan pengacian dingding bangunan juga belum selesai dilaksanakan.

Sampai dengan senin tanggal 10/2/25 pekerjaan, pembangunan  lintasan Sepatu roda tersebut diperkirakan masih mencapai 70 persen. Sekitar 30 persen pekerjaan  masih terbengkalai. Berdasarkan kondisi lapangan bangunan runtuh pada saat masih pelaksanaan pekerjaan atau sebelum dilakukan penyerahan pertama, Provisional Hand Over (PHO)  antara penyedia jasa dengan pengguna jasa.

Berdasarkan data yang dimiliki  Poros Nusantara. com  bahwa waktu pelaksanaan kontrak pekerjaan  pembangunan  Lintasan Sepatu Roda tersebut  dimulai pada bulan Februari sampai dengan september, sedangkan pemanfaatan  barang/jasa bangunan, pada bulan oktober sampai dengan bulan Desember 2024

Ketua LSM Pemerhati Kesejahteraan Rakyat, Andrewes, Yulius, mmengatakan,

Kegagalan konrtuksi pada proyek Pembangunan Lintasan Sepatu roda itu, akibat kurangnya pengawasan dari Dispora dan Consultan Pengawas yang di tunjuk untuk mengawasi perkerjaan tersebut, kemudian Dispora  dalam membuat perencanaan tidak memperhatikan kondisi geografis  dan kenyamanan lingkungan terbangun.  Sebagai mana diatur dalam  undang undamg nomor  2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi  pasa 59 ayat  4 dan 5.,”jelasnya

Yang kedua, tambah Andrewes,  “Pekerjaan belum selesai seratus persen.  Berdasarkan, pasal  56 ayat (2) Perpres nomor 16 tahun 2018,  bahwa apabila PPK memberi kesempatan kepada penyedia yang terlambat menyelesaikan pekerjaanya akibat kesalahan penyedia, dan PPK berkeyakinan bahwa penyedia mampu menyelesaikan pekerjaan, maka kedua belah pihak akan menanda tangani perpanjangan waktu kontrak dengan dikenakan denda keterlambatan senilai  1°/⁰⁰ ( satu permil ) perhari dari nilai kontrak sebelum pajak pertambahan nilai ( PPN)  sebagaimana ketentuan dalam pasal 79 ayat (4) dan (5)”

Apakah addendum perpanjangan kontrak penyelseaian pekerjaan tersebut, sudah dibuat dan berapa lama penambahan waktunnya. Kemudian,  berapa nilai jaminan pelaksaan yang diserahkan  dan  nilai denda keterlambatan  yang diserahkan oleh Penyedia jasa tersebut, kepada dispora” ujarnya.

Kepala Dinas Pemuda dan oleh Raga Kota Pekanbaru,  Hazli Fendriyanto, belum dapat dikonfirmasi terkait runtuhnya Pekerjaan Proyek Lintasan sepatu rod tersebut.

Kepala bidang Sarpras  Dispora Pekanbaru, Yogi, ketika dihubungi Poros Nusantara, melalui sambungan telpon, mengakui pekerjaan Lintasan Sepatu roda yang runtuh.

Iya  benar pak kontraktornya katanya akan mengerjakan, kapan kelapangan pak ?,  belum berkerja mereka iya ” ucapnya,  bertanya balik ke Poros Nusantara.  Yogi membenarkan bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan pada tahun 2024, dilaksanakan dengan metode efurchasing. “Iya metode eforchasing, ” katanya  sembari mengalihkan pembicaraan, sebentar ya  bang aku pastikan dulu kontraktornya apa benar  sudah bekerja,  ucapnya menutup pembicaraan. ( tun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *