banner 728x250
POLRI  

Publik Apresiasi Kapolda NTB dalam Pemberantasan Narkoba, Bukti Dicintai Rakyat

MATARAM | POROSNUSANTARA.COM  – Perkembangan kasus narkoba yang mengguncang Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memasuki babak baru. Koko Erwin, bandar sabu yang diduga menjadi pemasok sekaligus pemberi suap dalam perkara yang menyeret oknum pejabat kepolisian di Bima Kota, akhirnya berhasil ditangkap.
Pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut diamankan di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Kamis (26/2), saat diduga hendak melarikan diri ke Malaysia.

Kapolda NTB, Edy Murbowo, membenarkan kabar penangkapan itu.
“Bareskrim telah mengamankan Koko Erwin. Ini bagian dari upaya bersama untuk menuntaskan kasus yang berkaitan dengan NTB,” ujarnya, Jumat (27/2).

Tegas Tanpa Pandang Bulu.

Langkah tegas Kapolda NTB dalam memecat tidak dengan hormat (PTDH) Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, menuai apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat. Keputusan tersebut diambil setelah yang bersangkutan terbukti menyimpan ratusan gram sabu di rumah dinasnya.

Apresiasi Publik

Publik menilai tindakan itu sebagai bukti nyata bahwa institusi Polri di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Edy Murbowo serius menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar hukum.
157 Kasus Dibongkar, 240 Tersangka Diamankan.

Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, dalam siaran persnya kepada jaringan media online, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kapolda NTB dalam perang melawan narkoba.
Ia menegaskan dukungannya terhadap pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan Ditresnarkoba dan Satresnarkoba jajaran. Sepanjang periode penindakan, aparat berhasil membongkar 157 kasus dengan 240 tersangka diamankan.

Barang Bukti 

Dari ratusan kasus tersebut, polisi menyita:
Sabu seberat 2.540,632 gram (±2,5 kg)
Ganja 53,79 gram
Ekstasi 85,5 butir
Tramadol 3.562 butir
Magic mushroom
Uang tunai Rp3.068.854.000,-

Aksi ini dinilai sebagai bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkoba, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Komitmen Lindungi Generasi Muda
Azmi menyatakan bahwa langkah Irjen Pol. Edy Murbowo selaras dengan visi pemerintah dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.

Pemusnahan narkoba dalam skala besar ini menunjukkan komitmen nyata Kapolda NTB. Ini langkah progresif untuk melindungi generasi muda dari ancaman kehancuran,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi profesionalisme dan transparansi jajaran kepolisian dalam pengelolaan barang bukti guna mencegah penyimpangan.
Figur Tegas dan Humanis
Masyarakat NTB disebut merasa bangga memiliki sosok Kapolda yang berani, tegas, dan dekat dengan rakyat. Di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Edy Murbowo, stabilitas keamanan dinilai tetap terjaga, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
Prestasi tersebut semakin mempertegas bahwa komitmen pemberantasan narkoba di NTB bukan sekadar slogan, melainkan kerja nyata yang dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat. (*/jul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *