Malang | POROSNUSANTARA.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Penggunaan Anggaran Hibah Tahun 2025, pada Rabu (27/8/2025), bertempat di Kapal Garden Hotel, Malang.
Kegiatan ini diikuti oleh 24 organisasi kemasyarakatan (ormas)di Kabupaten Malang, termasuk perwakilan Senkom Mitra Polri Kabupaten Malang. Hadir dalam rombongan Senkom yakni Ketua Lukman Hakim, Sekretaris Isman Hidayat, Bendahara Rudyanto, dan Humas Deni RS.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Malang, Agus Widodo, yang menekankan pentingnya pengelolaan hibah secara transparan dan akuntabel.
Dalam sesi materi, P. Indra dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menyampaikan poin penting mengenai tertib administrasi dan penggunaan anggaran hibah. Sementara itu, P.Rahardian dari Inspektorat Kabupaten Malang menjelaskan dasar aturan terkait hibah, termasuk Permendagri, standar harga satuan, dan pedoman teknis lainnya.

Bimtek yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 11.00 WIB ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta dapat langsung berdiskusi dan memperdalam pemahaman terkait tata kelola dana hibah.
Secara keseluruhan, acara berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh antusiasme, mencerminkan keseriusan pemerintah daerah bersama ormas dalam mewujudkan pengelolaan anggaran hibah yang transparan, sesuai aturan, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Malang.














