Hukum  

Sidang Lanjutan Kasus Konten Youtube Terhadap Menkokemarintiman dan Investasi LBP, Periksa Terdakwa Haris dan Fatia

Avatar photo

Jakarta | Porosnusantara.com
Sidang lanjutan kasus konten Youtube terhadap Menkokemarintiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP)  di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/82023) beragendakan pemeriksaan terdakwa terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Sidang kembali dilanjutkan setelah sempat tertunda lantaran keduanya menolak untuk menjadi saksi mahkota.

Pada sidang hari ini (21/8/2023), Haris Azhar yang terlebih dulu menjalani pemeriksaaan, dan untuk Fatia diminta keluar dulu dari ruang persidangan.

Sebagai Ketua Majelis Hakim, Cokorda Gede Arthana dalam persidangan sempat mengatakan.
“Baik kita buka dua-duanya dahulu ya, ini pemeriksaan terdakwa jadi harus bergantian. Jadi harus satu-satu tidak sekaligus,” kata Cokorda Gede Arthana.

Persidangan Haris dan Fatia dipisah setelah Jaksa Penuntut Umum meminta pemeriksaan dilakukan sesuai nomor register surat panggilan terdakwa.

Baca Juga :  Episode Lanjutan Kasus Dugaan Video Mesum PLT Bupati Muara Enim di Mabes POLRI

Jaksa mengatakan sidang Fatia Maulidiyanti dijadwalkan jam 10.00 dan untuk Haris dijadwalkan pada pukul 14.00. Namun, hakim memeriksa surat nomor perkara pengadilan Haris untuk terlebih dahulu diperiksa.

“Saudara Haris 202 dan saudara Fatia 203 karena ini tidak masalah bagi kami, sesuai dengan urutan dalam berkas saudara Haris terlebih dahulu, yang Fatia bisa keluar dulu,” Jelasnya.

Direktur Lokataru, Haris Azhar dan mantan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti sebelumnya didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan lewat sebuah unggahan konten video podcast di Youtube.
(Erf/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *