banner 728x250

Sorotan Tajam untuk Proyek Jalan Desa Durian: Retak, Rapuh, dan Menelan Anggaran Rp4,8

KUBU RAYA,KALBAR

POROSNUSANTARA.COM — Aroma ketidakwajaran tercium kuat dari proyek pembangunan jalan di Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Proyek bernilai Rp4.873.510.000 (± Rp4,8 miliar) dengan Nomor Kontrak 600.1.9.3/30/SP/PPK/PUPRPRKP-BM/VII/2025 itu kini menuai gelombang protes dan kekecewaan dari warga lantaran hasil pekerjaannya diduga jauh dari standar konstruksi.

Hasil penelusuran media di lokasi menemukan keretakan memanjang di sejumlah titik, permukaan jalan yang tidak rata, hingga material yang tampak rapuh saat ditekan. Kondisi ini semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa proyek dikerjakan dengan kualitas rendah.

Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Muriska Muria Malaya, dengan PT Samara Karya sebagai konsultan pengawas. Namun masyarakat menilai kinerja pengawasan seolah tidak berjalan, bahkan nyaris tidak terlihat.

“Kalau pekerjaan diawasi benar, mustahil jalan yang baru selesai sudah seperti ini. Ini jalan baru, bukan jalan lima tahun,” ucap salah seorang warga yang menunjukkan bagian jalan yang mulai terkelupas.

Minim K3, Minim Pengawasan, Minim Transparansi

Warga juga melaporkan bahwa selama pengerjaan, sejumlah pekerja tidak menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Minimnya K3 bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi indikasi lemahnya kontrol dari pihak konsultan pengawas maupun instansi terkait.

Pengawasan yang semestinya menjadi benteng kualitas, justru diduga longgar dan tidak efektif.

Dari papan proyek diketahui bahwa proyek ini dibiayai oleh APBD Kabupaten Kubu Raya, namun hasilnya dinilai tidak mencerminkan penggunaan anggaran miliaran rupiah.

Masyarakat: “Ini uang rakyat. Tidak bisa dibiarkan!”

Fenomena kerusakan dini pada jalan tersebut memicu kecaman masyarakat.

“Kami meminta pemerintah turun langsung dan memeriksa pekerjaan ini. Jangan sampai anggaran besar hanya menghasilkan proyek yang cepat rusak,” tegas warga lainnya.

Tidak sedikit warga yang khawatir, jika persoalan seperti ini dibiarkan, maka kualitas pembangunan daerah akan terus merosot dan berdampak pada keselamatan serta aktivitas masyarakat.

Pihak Pelaksana dan Pengawas Diminta Buka Suara

Hingga berita investigatif ini diturunkan, pihak CV Muriska Muria Malaya maupun PT Samara Karya belum memberikan penjelasan resmi mengenai:

keretakan yang muncul di banyak titik,

dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis,

minimnya penggunaan K3,

serta lemahnya pengawasan lapangan.

Sementara itu, pemerintah daerah diharapkan segera turun melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk melakukan pengujian material dan audit teknis bila diperlukan.

Desakan Audit dan Evaluasi Kontrak

Sejumlah tokoh masyarakat serta pengamat pembangunan daerah menilai perlunya dilakukan evaluasi kontrak, termasuk pemeriksaan apakah pekerjaan benar-benar sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen kontrak.

“Kalau memang ada indikasi ketidaksesuaian, harus dibuka. Apalagi ini proyek APBD. Uang publik tidak boleh dipakai sembarangan,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Penutup

Temuan lapangan, laporan warga, dan kondisi fisik proyek yang dianggap tidak memadai mendorong masyarakat menuntut transparansi dan tindakan tegas dari pihak terkait. Proyek bernilai miliaran rupiah ini kini menjadi sorotan, dan publik menunggu langkah pemerintah untuk memastikan apakah pengerjaan benar-benar sesuai dengan standar, atau ada hal lain yang perlu diusut lebih jauh.[AZ]

 

Sumber:Tim Investigasi WGR/Masyarakat 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *