Malang | POROSNUSANTARA.COM — Lembaga sertifikasi halal menggelar kegiatan sosialisasi sertifikasi halal di dapur Yayasan Manabi’ul Huda Turen pada Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengelola dapur dan tim Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait proses sertifikasi halal, penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), serta pentingnya menjaga kebersihan dan higienitas dapur.
Acara yang diikuti oleh pengurus yayasan, tim pengelola dapur, serta tenaga produksi makanan tersebut menghadirkan narasumber dari lembaga sertifikasi halal resmi. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar label, melainkan bentuk komitmen lembaga dalam menjamin kehalalan produk secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Pemahaman Proses Sertifikasi Halal
Dalam sesi materi, peserta diberikan penjelasan mengenai tahapan proses sertifikasi halal, mulai dari pendaftaran, pengumpulan dokumen, pemeriksaan bahan baku, audit lapangan, hingga penerbitan sertifikat halal. Ditekankan bahwa seluruh bahan yang digunakan dalam proses produksi harus dipastikan kehalalannya, termasuk bahan tambahan, bumbu, hingga proses penyimpanan dan distribusi.
Selain itu, pentingnya ketelusuran bahan (traceability) juga menjadi perhatian utama. Setiap bahan yang masuk ke dapur wajib memiliki kejelasan asal-usul dan status kehalalannya agar tidak menimbulkan keraguan dalam proses produksi.
Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)
Narasumber juga memaparkan tentang penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sebagai bagian integral dalam menjaga konsistensi kehalalan produk. SJPH mencakup kebijakan halal, pembentukan tim manajemen halal, pelatihan internal, pengendalian bahan, prosedur tertulis aktivitas kritis, serta audit internal secara berkala.
Pengelola dapur SPPG diharapkan mampu menerapkan SJPH secara disiplin dan terdokumentasi dengan baik. Dengan adanya sistem yang terstruktur, proses produksi makanan tidak hanya memenuhi standar halal, tetapi juga lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Pentingnya Menjaga Kebersihan Dapur SPPG
Dalam kesempatan tersebut, kebersihan dapur menjadi salah satu fokus utama pembahasan. Ditekankan bahwa dapur yang bersih dan higienis merupakan bagian tak terpisahkan dari standar halal. Area produksi, peralatan masak, tempat penyimpanan bahan, hingga kebersihan personal karyawan harus dijaga sesuai prosedur.
Tim SPPG diingatkan untuk menerapkan prinsip sanitasi yang ketat, seperti pemisahan bahan mentah dan matang, penggunaan alat yang bersih, serta pengelolaan limbah yang baik. Kebersihan yang terjaga tidak hanya mendukung sertifikasi halal, tetapi juga menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat.
Pengurus Yayasan Manabi’ul Huda Turen menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Diharapkan melalui sosialisasi tersebut, seluruh pengelola dapur semakin memahami pentingnya sertifikasi halal dan mampu menerapkan standar yang telah ditetapkan secara konsisten.
Dengan adanya kegiatan ini, Yayasan Manabi’ul Huda Turen menunjukkan komitmennya dalam menyediakan makanan yang halal, aman, dan berkualitas bagi seluruh penerima layanan.




