banner 728x250

SPBU Sungai Ukoi Digeruduk Mobil Pengantri Diduga Pengecer, Warga Geram: BBM Subsidi Dijual Bebas!

SINTANG, KALBAR 

POROSNUSANTARA.COM – SPBU 6478602 di Sungai Ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, kembali menuai sorotan tajam. Setiap hari, antrean mobil mengular hingga ke badan jalan, membuat akses menuju SPBU nyaris lumpuh. Namun bukan hanya kemacetan yang membuat warga geram—dugaan kuat adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi sorotan utama.

Pantauan lapangan Jumat siang (16/05/2025), terlihat para pengantri leluasa mengisi solar dan pertalite—dua jenis BBM subsidi—langsung ke tangki kendaraan mereka. Bahkan sejumlah orang tampak memegang sendiri nosel pengisian, tanpa pendampingan petugas resmi SPBU. Praktik ini jelas melanggar standar operasional dan aturan Pertamina.

“Ini bukan antre biasa. Ini sudah sistematis! Kendaraan-kendaraan itu patut diduga milik pengecer BBM. Mereka antre berulang kali, lalu BBM-nya dijual kembali dengan harga lebih tinggi,” kata salah seorang warga Sintang yang gagal mengisi BBM karena akses ke SPBU tertutup antrean panjang.

Baca Juga :  Cairkan Suasana, Aktivis 98 Rajut Lagi Tali Silaturahmi Yang Sempat Terputus

Ia juga menyayangkan lemahnya pengawasan, padahal sistem distribusi BBM subsidi saat ini sudah diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina yang mengatur penggunaan barcode untuk mencegah penyalahgunaan.

“Kalau memang pakai barcode, kenapa pengecer bisa antre dan isi seenaknya? Ini pertanda ada pembiaran atau kongkalikong,” tegasnya.

Warga lain juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari Pertamina dan aparat. “Kami yang benar-benar butuh BBM untuk kendaraan pribadi malah tidak kebagian. Ini SPBU jadi ladang bisnis pengecer, bukan lagi pelayanan publik,” keluhnya.

Diketahui, distribusi BBM bersubsidi telah diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, terutama pada Pasal 51 hingga 58. Namun, lemahnya penindakan membuat praktik-praktik curang seperti ini terus terjadi.

Baca Juga :  Prof Sutan Nasomal Ketua Umum Partai Oposisi Merdeka (POM) Mengajak Rakyat Indonesia Ikut Bargabung.

Masyarakat mendesak Pertamina, aparat kepolisian, hingga Pemda Sintang untuk segera turun tangan dan menindak tegas pengelola SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. Jika dibiarkan, penyalahgunaan BBM subsidi ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga mengorbankan hak masyarakat kecil.

[Tim Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *