Tag: Pertamina Wajib Ganti Rugi Rp23
-

Warga Korban Kebakaran Depo Plumpang Menang Gugatan, Pertamina Wajib Ganti Rugi Rp23,1 M
JAKARTA | POROSNUSANTARA.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan dari warga Kampung Tanah Merah yang menjadi korban kebakaran Depo Plumpang Pertamina, Jakarta Utara pada Oktober 2023. Hakim pun meminta Pertamina untuk membayar ganti rugi total Rp23,1 miliar. “Mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian,” kata Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta…