banner 728x250

Ulang Tahun Unik Versi Masyarakat Tanjung Sari Kecamatan Ulok Kupai Bengkulu Utara

BENGKULU | POROSNUSANTARA.COM – Sebuah peristiwa langka sekaligus ironis terjadi di Mapolda Bengkulu. Puluhan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, mendatangi markas kepolisian tersebut bukan sekadar untuk audiensi, melainkan untuk merayakan “Ulang Tahun ke-1″ pengusutan kasus dugaan korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Tanjung Sari, Senin (06/04/2026).

​Aksi simbolis ini dilakukan sebagai bentuk protes keras atas lambatnya kinerja Polres Bengkulu Utara dalam menangani laporan masyarakat sejak Maret tahun lalu. Meski audit investigasi dari Inspektorat Bengkulu Utara dikabarkan telah rampung, status hukum kasus tersebut hingga kini masih tertahan di tingkat penyelidikan.

Ishak Burmansyah, aktivis yang kerap mendampingi warga, menegaskan bahwa perayaan ulang tahun ini adalah puncak kekesalan masyarakat. Ia menduga sejak awal pihak kepolisian tidak serius dalam mengusut tuntas dugaan kerugian negara di desa tersebut.

​”Ini adalah cambuk bagi aparat. Kasus ini sempat mandek dan baru berjalan kembali setelah warga melakukan aksi hingga ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri. Namun, faktanya satu tahun berlalu, hasilnya masih nihil,” ujar Ishak dengan nada kecewa.

​Senada dengan itu, aktivis asal Lebong, Dedy Mulyadi, menilai aksi ini merupakan bentuk kritik kreatif sekaligus tamparan bagi institusi Polri. “Jika polisi serius, tidak mungkin warga punya alasan untuk merayakan ‘ulang tahun’ sebuah kasus,” tambahnya.

Langkah warga ini tak pelak memicu perdebatan publik. Beberapa pihak menilai aksi perayaan ulang tahun di kantor polisi adalah langkah “salah alamat” dan dianggap merusak citra institusi. Namun, bagi para penggiat anti-korupsi, hal ini dianggap sebagai konsekuensi logis dari lambatnya pelayanan hukum.

​Rozi Antoni, atau yang akrab disapa Toni Botol, menyatakan bahwa Kapolda Bengkulu seharusnya segera bersikap tegas terhadap jajarannya di Polres Bengkulu Utara. “Kapolda harus melihat ini sebagai sinyal darurat kepercayaan publik,” tegasnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI), Aprin Taskan Yanto, menyatakan keprihatinan mendalam atas fenomena ini. Saat menghadiri hearing di Polda Bengkulu, ia meminta agar Propam Mabes Polri segera turun tangan melakukan evaluasi ke Bengkulu.

​”Masyarakat sudah membantu aparat penegak hukum (APH) dengan memberikan bukti-bukti awal yang jelas. Jangan sampai sikap lamban ini memicu sikap apatis di tengah masyarakat. Jika masyarakat sudah tidak percaya lagi pada polisi, ini bahaya bagi demokrasi kita,” tegas Aprin.

Sementara itu di tempat yang sama ketua organisasi kemasyarakatan Amanah Bangsa Rakyat Indonesia Bersatu (ABRI-1) Provinsi Bengkulu Ujang Mulkati,M.Pd melalui ketua bidang Humas dan Media Susanto,S.Kom yang kebetulan berada di lokasi yang sama menanggapi kegiatan ini bisa di katakan unik di mana ada sekelompok masyarakat sampai merayakan ulang tahun kasus di kantor institusi polri , tentu hal ini menjadi cambuk bagi Aparat Penegak Hukum (APH) agar lebih aktif dan cepat dalam menanggani kasus kasus perkara yang menimbulkan kontroversi di masyarakat terutama kasus korupsi yang merugikan negara.

Ini kegiatan unik sekaligus tamparan keras bagi penegak hukum , terlepas salah alamat ataupun apa namanya kasus ini hendaknya jadi evaluasi APH dalam melaksanakan penegakan hukum di daerah ini”. beber Susanto.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian di jajaran Polda Bengkulu belum memberikan respon resmi yang konkret terkait tuntutan warga dalam aksi “ulang tahun kasus” tersebut. Masyarakat berharap agar kepastian hukum segera ditegakkan demi marwah institusi Polri dan keadilan bagi warga Desa Tanjung Sari. (Red)

Penulis: Susanto Editor: Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *