banner 728x250
Hukum  

Vanny Yulia Eka Sari Tegas: Kejati Sumsel Geledah Dua Lokasi, Sita Uang Ratusan Juta hingga Harley Davidson dalam Kasus Sungai Lalan

PALEMBANG  | POROSNUSANTARA.COM  – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, tim penyidik Kejati Sumsel melakukan langkah tegas berupa penggeledahan di dua lokasi strategis di Kota Palembang.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa, 7 April 2026, sebagai tindak lanjut penyidikan perkara dugaan korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, untuk rentang tahun 2019 hingga 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah resmi Kepala Kejati Sumatera Selatan.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni rumah seorang saksi berinisial YK di kawasan Kemuning dan mess saksi berinisial B di wilayah Ilir Timur II. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti bernilai signifikan.

Barang bukti yang disita meliputi empat unit handphone, satu unit iPad, emas seberat kurang lebih 275 gram, uang tunai sebesar Rp367 juta, serta satu unit sepeda motor mewah merek Harley Davidson. Selain itu, turut diamankan berbagai dokumen penting yang diduga berkaitan erat dengan perkara yang sedang disidik.

“Langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya serius kami dalam mengungkap secara terang benderang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi. Setiap barang bukti yang ditemukan akan didalami untuk memperkuat konstruksi hukum perkara ini,” tegas Vanny Yulia Eka Sari dalam keterangannya.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa hambatan berarti di lapangan.

Lebih lanjut, Vanny menegaskan komitmen Kejati Sumsel dalam menjaga integritas penegakan hukum serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk kooperatif dalam proses penyidikan. Kejaksaan akan bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas. Harapan kami, penegakan hukum ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi pembelajaran bersama agar tata kelola sektor pelayaran dan sumber daya publik ke depan semakin bersih dan akuntabel,” ujarnya bijak.

Dengan langkah tegas ini, Kejati Sumsel kembali mengirimkan pesan kuat bahwa praktik korupsi, khususnya yang menyangkut kepentingan publik, akan ditindak tanpa kompromi.

(Sudirlam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *