PEKANBARU | POROSNUSANTARA.COM –
Wakil walilota Pekanbaru Markarius Anwar, melakukan aksi bersih bersih disejumlah tempat dipekanbaru, Minggu (23/02/25). Aksi gotong royong tersebut juga melibatkan seluruh SKPD yang ada terutama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) selaku Dinas Teknis. Paska dilantiknya Pasangan Walklota dan Wakil Walilota ini, pada Kamis (20/2/25) oleh Presiden Prabowo, Markarius langsung aktif turun kelapangan.

Tindakan Markarius mendapat banyak pujian dari Masayarakat, terutama masyarakat yang terdampak langsung pada tumpukan sampah.
Tampak hadir pada giat gotongroyong tersebut, Camat Bukit Raya, Tengku Ardi S.STP mendapingi Wawako, dimana salah satu tempat bergotongroyong, secara adminitrasi berada diwilayahnya tepatnya di Jalan Wonorejo, Kecamatan Bukit Raya.
Markarius Anwar, tidak sungkan dihadapan para bawahannya, Ia langsung mengabil sapu lidi dan mulai menyapu membersihkan sampah sampah yang berserak dan sampah yang menumpuk. Momen tersebut sebagai langkah awal untuk menuju Pekanbaru yang lebih baik
Pada kesempatan tersebut, Markarius mengatakan, bahwa pada hari ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan aksi bersih-bersih. Mereka tidak hanya membersihkan lingkungan tapi juga membersihkan sampah yang menumpuk di sekitarnya.
“Hari ini kami gerakkan seluruh OPD yang punya armada untuk bersih-bersih sampah yang masih menumpuk,” ujar Markarius,
Dirinya menyebut bahwa aksi bersih-bersih ini sesuai arahan dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Ia pun memberi perintah kepada Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru untuk turun ke berbagai titik hari ini.
Ada 15 titik yang menjadi lokasi aksi bersih-bersih atau gotong royong ini kami dilaksanakan di 15 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru” ucapnya.
Sampah, adalah salahsatu isu seksi yang menarik untuk dikemas dan disajikan dalam kolom atau halaman pemberitaan dimedia, baik media cetak, elektronik, dan online. Pengelolaan sampah yang fenomenal dan kompleks dengan permasalahannya, tidak jarang dijadikan sebagai panggung pencitraan bagi pejabat pejabat daerah secara khusus di Pekanbaru.
Regulasi Penataan dan Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru belum menemukan metode yang tepat untuk diterapkan hingga saat ini. SKPD teknis Pengelolahan Sampah atau Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru telah melakukan berbagai metode agar Pekanbaru bisa bebas atau setidaknya dapat menekan kompleksitas permasalahan sampah.
Bebagai cara telah dilakukan, salah satunya adalah membentuk (UPT) Unit Pelaksana Teknis pegelolaan sampah yang secara teknis bertugas menangani sampah di Tempat Pembuangan Akhir di (TPA) , Muara Fajar, Minas.
Selain persoalan kurangnya anggaran yang sering menjadi alasan tumpukan sampah, salah satunya adalah mental masyarakat yang belum siap menjadikan Pekanbaru sebagai kotan hijau (green city). Tidak jarang ditemukan Masyarakat membuang sampah dengan sebarangan.
Saat ini DLHK Kota Pekanbaru, menetapkan dua metode pengelolaan sampah, yaitu pertama dengan menggukan jasa pihak ketiga, dan yang ke dua pengelolaan secara mandiri. Ada dua zona yang dikelola oleh pihak suasta, sedangkan sisanya dikelola sendiri oleh DLHK.
Dengan dua metde pengelolaan sampah yang dilakukan Oleh DLHK, tadinya diharapkan dapat mengurangi persoalan tumpukan sampah. Tapi pada prakteknya, yang terjadi justeru sebaliknya. Meski dana yang dikeluarkan untuk kerjasama suasta cukup besar tisak lantas menjadikan persoalan sampah lebih baik.
Masyarakt berharap dengan pemerintahan yang baru, regulasi dan sistem pengelolaan sampah dapat segera dilakukan dengan baik dan benar. Selanjutnya, semoga dengan apa yang telah dilakukan oleh Wawako, Markarius, hari ini tidak berhenti sampai disini saja, sehingga tidak menimbulkan kesan budaya pencitraan yang negatif.( tun)














