KEMUNING | POROSNUSANTARA.COM – Pemerintah Kecamatan Kemuning melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kemuning Muda untuk sisa masa bakti 2021–2029. Kegiatan berlangsung khidmat di Kantor Desa Kemuning Muda, Selasa (3/2/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Camat Kemuning Nurliatin, M.H., dan dihadiri Kapolsek Kemuning Kompol M. Simanungkalit, perwakilan Danramil, para Kepala Desa se-Kecamatan Kemuning, Ketua dan Anggota BPD Kemuning Muda, Kasi Pemberdayaan serta Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Kemuning, perwakilan KUA Kecamatan Kemuning, unsur Lembaga Adat Desa (LAD), tokoh masyarakat, dan tokoh agama Desa Kemuning Muda.

Dalam sambutannya, Camat Kemuning Nurliatin, M.H. menegaskan bahwa jabatan anggota BPD bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan kepekaan sosial.
“BPD adalah representasi suara masyarakat. Setiap keputusan dan sikap harus berpijak pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi atau golongan. Integritas adalah pondasi utama dalam membangun desa yang adil, transparan, dan berkemajuan,” tegas Nurliatin.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan harmonis dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, namun musyawarah, etika, dan nilai kemanusiaan harus selalu dikedepankan. Desa akan kuat jika seluruh unsur saling menghormati dan bekerja bersama untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya dengan nada humanis.
Sementara itu, Kapolsek Kemuning Kompol M. Simanungkalit menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh proses demokrasi di tingkat desa sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Pelantikan PAW BPD ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus kita jaga bersama. Polsek Kemuning siap mengawal stabilitas keamanan dan ketertiban agar roda pemerintahan desa berjalan aman, damai, dan berkeadilan,” ujarnya.
Kompol Simanungkalit juga mengingatkan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam menjaga kondusivitas sosial di tengah masyarakat.
“BPD harus menjadi teladan, mampu merangkul dan menyejukkan, bukan memecah. Humanisme dan dialog adalah kunci menjaga persatuan. Keamanan tidak hanya ditegakkan melalui hukum, tetapi juga melalui hati nurani dan kebijaksanaan,” pungkasnya.
Pelantikan PAW BPD Kemuning Muda berlangsung tertib, lancar, dan penuh khidmat, mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah kecamatan, unsur keamanan, dan masyarakat dalam memperkuat tata kelola desa yang demokratis, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
(Reporter : Sudirlam)














