banner 728x250
POLRI  

Kandang Ayam Broiler di Kromengan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp740 Juta

Malang | POROSNUSANTARA.COM – Kebakaran hebat melanda kandang ayam broiler model close di Dusun Ringinpitu RT 11 RW 03, Desa Peniwen, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Jumat (27/2/2026) pagi. Peristiwa tersebut menyebabkan seluruh bangunan kandang beserta isinya hangus terbakar dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp740 juta.

Kejadian pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 WIB. Piket SPKT Polsek Kromengan menerima laporan adanya kebakaran kandang ayam milik DHEDHI WIJAYA (42), warga setempat.

Menurut keterangan korban, saat itu dirinya berada di rumah ketika mendengar suara ayam bersahutan dengan riuh dari arah kandang. Curiga terjadi sesuatu, ia segera menuju lokasi dan melihat asap pekat mengepul dari dekat tandon air di sisi timur kandang. Karena asap semakin tebal, korban tidak berani masuk ke dalam bangunan.

Tak lama berselang, terdengar suara ledakan dari tabung gas elpiji yang digunakan sebagai pemanas kandang. Api pun dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan yang sebagian besar terbuat dari galvalum dan bambu, bahan yang mudah terbakar.

Korban segera menghubungi petugas pemadam kebakaran Kabupaten Malang dan aparat kepolisian. Empat unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Setelah berjibaku sekitar satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan.

Kapolsek Kromengan, AKP Moch. Sochib, S.T., M.H., bersama anggota dan unsur terkait langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu proses penanganan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, kebakaran diduga kuat dipicu percikan api akibat korsleting listrik yang kemudian menyambar material mudah terbakar di dalam kandang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun seluruh kandang ayam berikut isinya habis terbakar.

Pemilik kandang menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak mengajukan tuntutan kepada pihak mana pun. Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat resmi yang telah ditandatangani.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi para peternak untuk rutin melakukan pengecekan instalasi listrik dan peralatan pemanas guna mencegah terjadinya kebakaran serupa di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *