?> Capaian Polres Metro Bekasi Kota Dengan Mengungkap Peredaran 88 kasus Narkoba – POROS NUSANTARA
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Capaian Polres Metro Bekasi Kota Dengan Mengungkap Peredaran 88 kasus Narkoba

79
×

Capaian Polres Metro Bekasi Kota Dengan Mengungkap Peredaran 88 kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Foto: Konferensi Pers Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H
Example 468x60

KOTABEKASI|POROSNUSANTARA.COM Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H Kapolres Metro Kota Bekasi dalam Konferensi Pers menyampaikan pemberantasan peredaran narkotika dan obat keras ilegal terus diperkuat oleh Polres Metro Bekasi Kota (17/04/2026).

kepolisian dengan merilis capaian penindakan selama periode Januari hingga April ada 2026 88 kasus, yang terdiri dari 31 kasus narkotika dan 49 kasus peredaran obat keras atau obat berbahaya tanpa izin. Dari seluruh kasus tersebut, polisi telah menetapkan 98 tersangka, dengan rincian 37 tersangka kasus narkotika dan 61 tersangka kasus obat keras ilegal.

Example 300x600

Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H Kapolres Metro Kota Bekasi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini tersebar di sejumlah wilayah strategis di Kota Bekasi, antara lain Bekasi Barat, Bekasi Timur, Pondok Gede, Jatisampurna, hingga Bekasi Selatan dengan wilayah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap peredaran zat terlarang.

Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan berbagai barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya:

  • Ganja seberat 45,835,24 gram (±45 kg)
  •  Sabu seberat 883,65 gram
  • Ekstasi sebanyak 71 butir
  • Tembakau sintetis (gorila) seberat 759,55 gram
  • Obat keras/berbahaya sebanyak 271.680 butir

Berdasarkan estimasi kepolisian, total barang bukti yang berhasil diamankan tersebut bernilai sekitar Rp2,5 hingga Rp7,1 miliar. Lebih dari itu, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 62.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya.
Ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan obat-obatan ilegal. Kami akan terus meningkatkan upaya preventif maupun represif demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” Ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H.

Polres Metro Bekasi Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *