TOUNA | POROSNUSANTARA.COM – Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Nurfadila, S.Kom, secara resmi menjatuhkan sanksi teguran kepada pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Sumoli. 2/3/2026
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan terkait kualitas layanan dan temuan menu makanan yang diduga tidak layak konsumsi.
Dalam konferensi pers yang digelar baru-baru ini,
Nurfadila menegaskan bahwa standar keamanan pangan adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar dalam pelaksanaan program strategis nasional ini.
“Kami telah memberikan sanksi teguran resmi kepada pihak Dapur MBG Sumoli. Temuan di lapangan menunjukkan adanya ketidakpatuhan dan Melakukan Kelalaian terhadap Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional,” ujar Nurfadila di hadapan media.
Poin-Poin Penting dalam Konferensi Pers:
Sanksi Teguran Dapur MBG Sumoli diberikan peringatan keras untuk segera memperbaiki sistem pengolahan dan distribusi makanan.
Evaluasi Kualitas Tim Korwil SPPG akan melakukan audit menyeluruh terhadap kebersihan alat masak, sanitasi dapur, serta kesegaran bahan baku yang digunakan.
Ancaman Penutupan Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada perbaikan signifikan, pihak SPPG tidak segan-segan mengusulkan penutupan sementara hingga pencabutan izin operasional dapur tersebut.
Tindakan ini merupakan bagian dari pengawasan ketat yang dilakukan di seluruh wilayah setelah maraknya laporan mengenai kualitas menu MBG di beberapa daerah. Masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian dalam penyajian makanan bagi siswa sekolah agar program ini tetap berjalan sesuai tujuannya dalam meningkatkan gizi nasional. (Ahmad T.).














