banner 728x250

Oknum Dinas LH Jakarta Utara Buang Sampah di atas Lahan Bukan Peruntukannya

JAKARTA | POROSNUSANTARA.COM – Jakarta Utara, kawasan zona ekonomi khusus, suatu kawasan dengan batas tertentu

flomax online in the best USA pharmacy https://thecifhw.com/wp-content/uploads/2025/01/png/flomax.html no prescription with fast delivery drugstore

yang tercangkup dalam daerah atau wilayah untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.

Tidak dengan di jalan raya Yos Sudarso No: 45 Kel. Sungai Bambu Kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara yang merupakan akses utama menuju pelabuhan Tanjung Priok. Ada saja oknum Dinas Lingkungan Hidup (LH) dengan sengaja membuang sampah bekas banner partai di lahan yang bukan peruntukannya, di wilayah RW. 006, kelurahan Sungai Bambu, kamis, 20/6/2024

Saat awak media ini mendatangi lokasi, Deni Selaku pengawas menjelaskan,
ini sampah dari TB simatupang bang, kami di arahkan Satpol PP DKI untuk taro di sini dulu, baru nanti kita kembalikan ke bantargebang,”ucap Deni

Kasat Pol PP DKI Jakarta Drs. Arifin, M.AP saat di konfirmasi melalui pesan singkat kepada redaksi menjelaskan.

Saya tidak pernah memerintahkan untuk membuang sampah, yang ada adalah dinas LH membantu penanganan sampah, terkait pembuangannya sudah menjadi kewenangan dinas LH, bukan Satpol PP.,” Ucap Arifin

“Sebaiknya ditanyakan kepada Pimpinan Dinas LH-nya saja. Karena kewenangan ijin pembuangan sampah ada di dinas lingkungan hidup, saya tidak mencampuri urusan dinas lingkungan hidup,” lanjut Arifin.

Terpisah, Ismail ketua RW 006 kel. sungai bambu angkat bicara,

Kegiatan itu tidak pernah ada izinnya ke kami selaku wilayah, mobil sampah masuk di situ aj

levitra oral jelly online in the best USA pharmacy https://thecifhw.com/wp-content/uploads/2025/01/png/levitra-oral-jelly.html no prescription with fast delivery drugstore

a tidak pernah izin,” ungkap Ismail, Jum’at, 21/24

Sampai pemberitaan ini ditayangkan, dinas lingkungan hidup Jakarta Utara belum memberikan klarifikasi atau jawabannya terkait hal tersebut.
(*/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *