JAKARTA | POROSNUSANTARA.COM– Dalam rangka sosialisasi tekniks pengsian SPT bagi wajib pajak, Kantor Wilayah Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Utara melaksanakan kelas pajak untuk wartawan, Altira Business Park, Jakarta Utara, Kamis, 23/4/2026..

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Jakarta Utara, Sonny Agustinus mengatakan, kegiatan ini menarik untuk kawan-kawan wartawan, karena menurut saya insan pers itu bukan hanya untuk menyampaikan berita-berita semata namun juga praktek.
“Dalam sesi kelas pajak ini nanti bapak dan ibu diperkenalkan tentang coratex sebagai bentuk pelaporan SPT wajib pajak,”ujarnya, Kamis (23/04/2026).
Dia mengemukakan bahwa coretax merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh proses bisnis perpajakan. Dengan kehadiran sistem coretax ini berbagai kegiatan administrasi perpajakan, pelaporan SPT dan pembayaran pajak, kini semakin mudah.
“Pembaharuan sistem administrasi perpajakan akan memudahkan wajib pajak,”ungkapnya.
Dalam kegiatan itu, Penyuluh Pajak Ahli Pratama Tansen dan Asisten Penyuluh Pajak Penyelia Avi Kurnias membawakan materi terkait wajib pajak tidak kena pajak dan wajib pajak yang harus bayar pajak serta teknis pengusian Surat Pembwritahuan (SPT) via aplikasi mobile M-Pajak dan website Coretaxdjp.pajak.go.id
Salah seorang peserta, Jul dari media porosnusantara.com mengatakan baru pertama kali mendengar dan mengikuti “Kelas Pajak Untuk Wartawan” tersebut
“Setuju dengan program sosialisasi dari kanwil Pajak Jakarta Utara ini yang cukup membantu memberi pengetahuan terkait Wajib Pajak dan cara pengisian SPT secara online melalui telepon seluler dengan aplikasi M-pajak dan web Cortaxdjp.pajak.go.id,” jelas Jul.
(red).
“



















