Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Lurah Tugu Selatan Prihatin Polemik Tower SUTET T-24, Warga Desak PLN Buka Data dan Beri Kepastian Keselamatan

Poros Nusantara
122
×

Lurah Tugu Selatan Prihatin Polemik Tower SUTET T-24, Warga Desak PLN Buka Data dan Beri Kepastian Keselamatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | POROSNUSANTARA.COM – Polemik pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Muara Tawar–Tanjung Priok kembali mengemuka.

Kali ini, Lurah Tugu Selatan, Suparman, menyampaikan keprihatinannya terhadap persoalan yang dihadapi sejumlah warga terkait keberadaan Tower SUTET T-24 yang disebut berdiri sangat dekat dengan kawasan permukiman.

Example 300x600

Didampingi Kasi Pemerintahan Kelurahan Tugu Selatan, Lily, Suparman menegaskan dirinya baru menjabat sekitar dua bulan sehingga tidak terlibat dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan awal pembangunan proyek tersebut.

“Saya selaku Lurah Tugu Selatan cukup prihatin. Saya baru menjabat sekitar dua bulan. Kami hanya ketempatan saja. Semua data dipegang oleh pihak PLN Cinere-Gandul, Jakarta Selatan,” ujar Suparman.

Menurutnya, seluruh kewenangan terkait aspek teknis, administrasi, hingga data pembangunan SUTET berada di bawah PT PLN (Persero). Karena itu, masyarakat maupun media yang membutuhkan penjelasan lebih rinci dipersilakan berkoordinasi langsung dengan pihak PLN.

“Kalau mengenai warga yang terdampak PSN T-24, termasuk keluarga Labuhan Parhusip, silakan tanyakan langsung kepada pihak PLN SUTET,” tegasnya.Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap pembangunan Tower SUTET T-24 di Kelurahan Tugu Selatan.

Warga mempertanyakan posisi tower yang disebut hanya berjarak sekitar 97 sentimeter dari rumah keluarga Labuhan Parhusip. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran mengenai aspek keselamatan, kesehatan, serta kepastian perlindungan hak-hak masyarakat yang tinggal di sekitar proyek.

Perwakilan keluarga, Benhard Siregar, menilai terdapat kejanggalan dalam proses pembangunan tower tersebut. Ia menegaskan bahwa keluarga tidak menolak pembangunan nasional, namun merasa tidak pernah dilibatkan sejak tahap awal.

“Kami mendukung PSN, tetapi pemerintah tidak memperhatikan hak-hak kami. Sejak awal pembangunan keluarga kami tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi, sampai akhirnya tower berdiri setinggi ini dan kami merasa keselamatan keluarga terancam,” ujar Benhard.

Menanggapi hal tersebut, Assistant Manager Pertanahan dan Umum PT PLN (Persero) UPP JBB 4, Ari Sujatmiko, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan, rumah keluarga Labuhan Parhusip berada di luar trase sebagaimana ditetapkan dalam dokumen penetapan lokasi proyek.

“Setelah dilakukan pengukuran, keluarga Parhusip memang berada di luar trase dari penetapan yang telah diterbitkan,” kata Ari.

Meski demikian, perbedaan pandangan antara warga dan pihak PLN membuat polemik Tower SUTET T-24 belum menemukan titik terang. Pemerintah kelurahan menegaskan bahwa seluruh kewenangan teknis berada di tangan PLN, sementara warga terus mempertanyakan proses pembangunan, kedekatan tower dengan rumah tinggal, serta jaminan keselamatan dan perlindungan hak mereka.

Hingga kini, masyarakat berharap PT PLN (Persero) dapat memberikan penjelasan yang terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai pembangunan Tower SUTET T-24, termasuk dasar teknis penetapan trase, aspek keselamatan, serta solusi yang mampu memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek. (Dzul Asnawi).

Example 300250
Example 120x600