KOTA BENGKULU | POROSNUSANTARA.COM – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Amanah Bangsa Rakyat Indonesia Bersatu (ABRI-1) Provinsi Bengkulu hari Ini Senin, 23 Februari 2025 melakukan aksi damai ke kantor kajati Provinsi Bengkulu , aksi yang di Ikuti kurang lebih 100 masa aksi. Dalam orasinya Kordinator ABRI-1 aksi Herman Lufti menyoroti beberapa kasus hukum yang di duga menimpa beberapa pejabat di Bengkulu , diantara nya kasus yang di duga melibatkan Gubernur Bengkulu berkaitan dengan kasus Mega mall dan beberapa kasus lainya.
Dalam orasinya kordinator Aksi ABRI-1 Herman Lufti menyampai 4 tuntutan di tujukan ke kajati Bengkulu. Meliputi
1. Mendesak Kajati Bengkulu melakukan Pengusutan Kasus Korupsi Mega Mall agar tidak tebang pilih karena di duga melibatkan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang saat itu menjabat sebagai walikota Bengkulu
2. Mendesak Kajati Bengkulu agar segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran covid 19 di Kota Bengkulu
3. Mendesak pihak kajati Bengkulu agar membuka dan mengambil alih serta mengusut kembali kasus dugaan penyimpangan anggaran dana bansos di pemerintahan Kota Bengkulu tahun 2012 dan 2013 yang menyebabkan kerugian negara 11,4 Miliyar Rupiah
4. Mendesak Kajati agar mengusut tuntas dugaan adanya penyalah gunaan wewenang Jabatan yang di lakukan walikota Bengkulu Dedi Wahyudi atas pembayaran isentif pungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2025 di Bependa Kota Bengkulu yang mengakibatkan kerugian negara Miliyaran Rupiah
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H, melalui asisten Bidang Intelejen Kajaksaan Tinggi Bengkulu David Palapa Duarsa ,SH.,MH. Menyampaikan bahwa komitmen penegakan hukum berkaitan dengan kasus kasus korupsi saat ini sedang genjar genjarnya di lakukan oleh jajaran Kajati Bengkulu
” Untuk saudara saudara Ketahui, saat ini kajati Bengkulu sudah berbuat untuk provinsi Bengkulu , terbukti kajati Bengkulu sudah mengangkat dan memperkarakan 51 perkara yang selama ini tidak terangkat , termasuk perkara tambang yang sangat merugikan masyarakat“, ungkap David.
Terlepas dari semua itu pihaknya memberikan apresiasi dan ucapkan terimakasih kepada teman teman ABRI-1 yang di komandoi Herman Lufti dan juga teman teman semua ini atas perhatian terhadap perkara korupsi yang ada di Bengkulu.
Dalam kesempatan itu David juga menjelaskan atas pertanyaan perwakilan aksi masa mengapa kajati tidak bisa menemui aksi masa , menurut David, kajati sedang tidak berada di tempat
” Saya menyampaikan permohonan maaf kajati tidak bisa hadir karena beliau sedang berada di jakarta , untuk berkoordinasi dan meminta petunjuk ke Kejagung Republik Indonesia atas penangan perkara yang terjadi di Bengkulu ini “ jelas David
Sementara itu di tempat yang sama ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) ABRI-1 Ujang Mulkati,M.Pd yang di dampingi ketua Bidang Humas dan Media Susyanto,S.Kom menjelaskan bahwa ABRI-1 akan berkomitmen mengawal setiap kasus dan perkara yang merugikan masyarakat provinsi Bengkulu
” ABRI-1 sebagai ormas yang Keberadaannya di atur dalam Undang Undang merasa perlu dan berkepentingan melakukan kontrol sosial terhadap kinerja pejabat di Provinsi Bengkulu terutama terhadap mereka yang terlibat dan terindikasi melakukan tindak pidana Korupsi yang merugikan negara”. Sebut Ujang Mulkati tegas
Hadir dalam aksi masa hari ini beberapa pengurus Wilayah ABRI-1 tampak dewan pembina H.Haznam dan para pengurus wilayah, pengurus DPD ABRI-1 Kabupaten Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma , Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah , termasuk juga perwakilan dari ormas lainnya . (Susanto)














