JAKARTA | POROSNUSANTARA.COM – Artis pencipta lagu serta arrenger all gendre yang diberi nama Aliansi Seniman Musik (ASIK) menuntut hak ekonomi atau royalti atas hak mereka yang sekian lama ditahan LMKN (Lembaga Management Kolektif Nasional) begitu dramatis.

Aksi demo Di LMKN dan Kemenkumham, Kuningan Jakarta Selatan, 9/6/2026, dikomandoi oleh arranger dan pencipta lagu top Indonesia Hendro Saky bersama para petinggi petinggi LMK Anca, Ali Akbar, Enteng Tanamal, Eko Saky, Rento Saky, Yuke NS, satu suara :
“Kembalikan hak ekonomi kami para pencipta lagu yang selama ini direnggut dan di tahan LMKN,” tegas Hendro Saky
Dalam pertemuan dengan direktur dan staf kemenkumham, Ari dengan para perwakilan aksi demo Hendro Saky dan kawan-kawan mengungkapkan rasa kekecewaan yang mendalam atas matinya hak ekonomi royalty para pencipta lagu dan memohon kepada yang terkait agar segera merealisasikan tuntutan para demonstran,
“Jangan tahan uang kami, itu hak kami, pakai uang sendiri , tenaga sendiri, pemikiran sendiri, jerih payah sendiri,” tutur Hendro Zaky pencipta lagu dan arrangger.
Disela lain pendemo juga mendatangi kantor LMKN yang di terima para komisaris dan staf LMKN dengan satu kata dari perwakilan demo mundur dalam wa Hendro waktu 7 hari bila mana anda tidak punya rasa malu, tidak satu katapun yang dilontarkan perwakilan komisaris hanya diam tertunduk malu.
Aksi demo pun berjalan dengan tertib dan aman sampai selesai, namun di sela orasi ada insiden kecil dimana aksi demo ada yang jatuh pingsan tak sadarkan diri seorang istri pencipta lagu top mati lampu almarhum Bambang makayok menjadi perhatian hak terkait dalam hal ini LMKN betapa bobroknya sistem kebijakan yang diterapkan LMKN seolah menutup mata dan menyengsarakan nasib para pencipta lagu, luar biasa.(Andri Mahesa/Herman SS).



















