banner 728x250

Bea Cukai Malang Sita 25 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi

Kota Malang | POROSNUSANTARA.COM – Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal terus digencarkan oleh Bea Cukai Malang melalui kegiatan pengawasan dan patroli rutin di wilayah kerjanya. Kali ini, petugas berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal dari pengiriman jasa ekspedisi di Kota Malang.

Penindakan tersebut dilakukan pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB saat tim patroli darat melakukan pemeriksaan di salah satu jasa ekspedisi yang beralamat di Jalan Merdeka Selatan Nomor 5, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari langkah pengawasan terhadap potensi peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang kerap memanfaatkan jalur distribusi pengiriman barang.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan paket kiriman berisi rokok tanpa pita cukai. Setelah diperiksa lebih lanjut, barang tersebut diketahui merupakan BKC Hasil Tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) dari berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai resmi.

Secara keseluruhan, petugas menemukan sebanyak 20 koli berisi 1.300 bungkus atau setara dengan 25.920 batang rokok ilegal. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Bea Cukai Malang untuk proses lebih lanjut.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga penerimaan negara dari sektor cukai sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai Malang dalam melindungi masyarakat serta menjaga penerimaan negara dari sektor cukai. Kami juga mengimbau kepada masyarakat dan para pelaku usaha untuk tidak memperjualbelikan maupun mendistribusikan rokok ilegal karena selain melanggar ketentuan, juga merugikan negara,” ujarnya.

Dari hasil penindakan tersebut, diperkirakan total nilai barang mencapai Rp38.523.200 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp19.355.520 yang seharusnya menjadi penerimaan negara melalui sektor cukai.

Penerimaan negara dari cukai sendiri memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan nasional, seperti sektor kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, hingga program kesejahteraan masyarakat.

Bea Cukai Malang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *