PONTIANAK,KALBAR
POROSNUSANTARA.COM – Saat praktik gelap pengelolaan limbah B3 masih menjadi ancaman nyata bagi lingkungan dan kesehatan publik, satu perusahaan dari Kalimantan Barat justru tampil beda: PT Mitra Karya Surya Kencana (MKSK), pionir pengelolaan limbah yang menjunjung tinggi integritas, legalitas, dan keberlanjutan.

Dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 0220208211204, perusahaan ini bukan hanya mengantongi izin resmi, tapi juga membawa semangat perubahan dalam industri yang kerap dicemari praktik curang.
“Yang kami kelola bukan hanya limbah, tapi masa depan lingkungan bangsa ini,” tegas Khairil Anwar, Direktur Utama PT MKSK.
Bukan Sekadar Izin: Komitmen Total untuk Lingkungan dan Kesehatan
PT MKSK menunjukkan komitmennya melalui sederet pencapaian, mulai dari sertifikasi ISO, dukungan aktif terhadap program PROPER Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga penerapan standar tinggi K3 dalam setiap proses kerja.
Namun, Khairil tak menutupi kekhawatirannya: maraknya oknum tak bertanggung jawab yang mencatut nama perusahaan demi mengambil limbah secara ilegal di lapangan.
“Kami tak akan diam. Ini bukan hanya soal nama baik, tapi soal tanggung jawab pada bumi dan generasi mendatang. Kami siap menempuh jalur hukum bila perlu,” ujarnya tegas.
Pesan Tegas: Jangan Serahkan Limbah ke Pihak Ilegal!
Khairil pun mengingatkan pelaku usaha — terutama bengkel, industri otomotif, dan sektor penghasil limbah oli — agar tidak sembarangan dalam menyerahkan limbah.
“Jangan jadi bagian dari kejahatan lingkungan. Pastikan mitra Anda legal, berizin, dan kredibel. Cek, jangan asal percaya!”
Di tengah situasi di mana sebagian pengelola hanya mengejar keuntungan tanpa peduli dampak ekologis, PT MKSK justru memilih jalan yang lebih sulit namun bermartabat: membangun sistem yang sehat, menjunjung aturan, dan membuka kerja sama strategis dengan berbagai pihak.
“Kami dari Kalbar siap bersaing secara sehat di level nasional. Bukan cuma cari untung, kami hadir dengan integritas,” tegas Khairil.
Redaksi: Saatnya Berani Pilih Legal, Lawan Limbah Ilegal
Dampak limbah B3 yang dikelola secara ilegal bukan sekadar wacana — ia nyata, merusak ekosistem, meracuni tanah, air, dan generasi masa depan. Dalam lanskap suram ini, PT Mitra Karya Surya Kencana menjadi titik terang, menunjukkan bahwa bisnis dan tanggung jawab lingkungan bisa berjalan seiring.[AZ]














