Bhabinkamtibmas Karet Tengsin Bersama Kasatpel Pol PP Dan Warga Pemasangan Spanduk Imbauan Agar Jangan Bermain Judol Di Pemukiman RT 09/02

Avatar photo

JAKARTA | POROSNUSANTARA.COMBhabinkamtibmas Kelurahan Karet Tengsin Aiptu Suparmin melakukan pemasangan spanduk imbauan Judi Online, Jebakan Pinjol, Awas Penipuan, Hoax, Kejahatan Dunia Maya Dan Bahaya Pornografi Online di Jalan Karet Pasar Baru Barat VII RT 09/02 Kelurahan Karet Tengsin Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Rabu (06/11/2024).

Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto memberantas Judi Online, awas jebakan Pinjol, Penyebaran Hoax yang dibuat orang Jahat, awas Penipuan dan kejahatan dunia Maya serta bahaya pornografi online, Ujar Suparmin.

Aiptu Suparmin selaku Bhabinkamtibmas melakukan pemasangan spanduk imbauan yang dipasang berharap dengan tujuan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya tentang bahaya terhadap aksi kejahatan melalui Media Sosial.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Bhabinkamtibmas Kampung Rawa Sambang Wilayah Interaksi dan Komunikasi Sosial Dengan Ketua RT dan Warga

Aiptu Suparmin juga mengimbau jangan pernah bermain Judi Online, jangan percaya terhadap Pinjol ilegal, jangan percaya berita hoax melalui penyebaran yang masif yang dilakukan orang jahat dan akan bisa memecah belah, awas Penipuan melalui orang yang tidak dikenal melalui Handphone dengan menelpon dan mengirimkan link.

Sekali lagi Kami dari Pihak Kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi yang berhubungan dengan Judi Online, Pinjol Ilegal, Penyebaran Hoax dan Penipuan melalui HP semoga masyarakat mengetahui dan sadar tentang bahaya dengan dunia maya yang semakin merajalela.

Selanjutnya Aiptu Suparmin menyampaikan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melalui spanduk imbauan kami mengimbau kepada masyarakat agar membantu pihak kepolisian untuk memberantas dan menindak tegas pelaku kejahatan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Melaksanakan Kegiatan Sambang Dan Patroli Dialogis

Segera melaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang atau Call Center 110, apabila ada kejadian untuk di tindak lanjuti oleh petugas kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

 

(Sri wulandari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *