JAKARTA | POROSNUSANTARA.COM –Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemayoran Hadiri Undangan Penyerahan Surat Keputusan Penetapan Pengurus Rukun Tetangga di Aula Lt.3 Kantor Kelurahan Kemayoran Jakarta Pusat. Jumat (08/11/2024).
Kemudian Aiptu Dwi Yulianto menyebutkan tujuan kegiatan ini adalah Sebagai aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol. Susatyo Purnomo Condro, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kemayoran Kompol. Arnold J. Simanjuntak, S.E.,S.I.K.,M.H untuk bersinergi bersama steak holder dalam menciptkan lingkungan yang kondusif serta menciptakan Pilkada 2024 yang aman.
Adapun yang turut hadir ialah Lurah, Seckel, Babinsa, Ketua Rw. 01 s/d Rw. 10, Ketua Rt Terpilih, Ketua FKDM, Ketua LMK.
Adapun Aiptu Dwi Yulianto menyampaikan apabila ada kejadian segera hubungi Call center Kantor Polisi 110 atau bisa menghubungi Bhabinkamtibmas wilayah setempat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Sri wulandari)