banner 728x250

BPI KPNPA RI Wilayah Bengkulu Ingatkan Calon Kepala Daerah Incumbent

BENGKULU SELATAN | POROSNUSANTARA.COM – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak (PILKADA) sudah memasuki tahap penetapan nomor urut calon pasangan Kepala daerah , baik Gubernur dan wakil gubernur maupun Walikota dan wakil walikota termasuk juga Bupati dan Wakil Bupati, tak terkecuali di wilayah kabupaten Bengkulu Selatan , sebagaimana di ketahui berdasarkan pengumuman yang di keluarkan KPUD Kabupaten Bengkulu Selatan ada 3 pasangan calon Bupati dan wakil bupati yang akan bertarung memperebutkan kursi orang nomor 1 di kabupaten Bengkulu Selatan, Selva salah satu guru Honorer swasta di Kabupaten Bengkulu Selatan kepada porosnusantara.com kamis 26/09/24 memberikan tanggapan baginya pilkada Bengkulu Selatan tahun ini cukup meriah karena di ikuti 3 pasang calon bupati dan wakil bupati yang merupakan putra putri terbaik di Bengkulu Selatan , Selva yang
juga penggiat pendidikan di salah satu sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) berharap agar pilkada tahun ini berjalan aman tentram dan damai ” kami sebagai warga negara yang baik pasti akan menggunakan hak pilih untuk menentukan nasib kami 5 tahun yang akan datang” ujar Selva saat di temui di tempat kerjanya .

 

Sementara itu Ketua Badan Penelitian Independen Kekayaan penyelenggara negara dan pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI Wilayah Bengkulu Syamsuyudi,SH melalui Kabiro Investigasi dan Intelejen Sulaiman mengingatkan bahwa momentum pilkada ini hendaknya di jadikan ajang perbaikan komunikasi dan kepercayaan ke masyakarat , mengedepankan keterbukaan dan kejujuran dalam menyampaikan visi dan misi para calon kandidat kepala daerah , termasuk saat menyanpaikan tentang janji kampanye dalam program kerja 5 tahun kedepan . Sulaiman juga mengingatkan khususnya kepada calon incumbent agar hindari memanfaatkan segala fasilitas yang tadinya melekat pada dirinya , seperti pemamfatan fasilitas negara, pengerahan aparatur sipil negara (ASN) apalagi sampai menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN dalam target pemenangannya, karena BPI KPNPA RI Wilayah Provinsi Bengkulu pasti tidak akan diam jika di dapati para calon kepala daerah terutama para incumbent memanfaatkan hal tersebut di atas , pihaknya tak segan segan akan melaporkan ke komisi pemberantasan korupsi ( KPK) ataupun lembaga Negara lainnya jika di dapati ada Cakada yang melakukan
pelanggaran sebagaimana hal tersebut di atas tutup Sulaiman

Penulis: SusyantoEditor: Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *