Camat Tanjung Priok Lantik PAW Anggota LMK RW.05 dan RW.10 Kelurahan Sunter Agung

Avatar photo

 

Jakarta Utara | Porosnusantara.com – Camat Tanjung Priok melantik (Pergantian Antar Waktu.(PAW ) anggota LMK RW.05 dan RW.10 Kelurahan Sunter Agung, Kamis, 5/10/2023.

Adapun yang dilantik ialah pertama dari LMK.RW.05 Joko menggantikan Ahmad Zaenudin karena mengundurkan diri atas pencalonannya sebagai Anggota dewan DKI Jakarta, dapil 3 Jakarta Utara (Tj.Priok, Penjaringan dan Pademangan), PKS,.yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua LMK Sunter Agung sementara yang kedua, serupa dengan Ahmad Zaenudin, Vikri dari RW.10 menggantikan Ratmono yang juga mengundurkan diri karena pencalonannya sebagai caleg DPRD DKI Jakarta,.dapil 3  Jakarta Utara, Partai Hanura.

Dalam sambutannya, usai pelantikan dan pengambilan sumpah, Camat Tanjung Priok, H. Ade Himawan, SIP. menyampaikan, terima kasihnya kepada kedua anggota LMK yang tah mengundurkan diri dan kepada.kedua anggota baru LMK mengucapan selamat bertugas.

Baca Juga :  Kaesang Pangarep Temui Ahmad Syaikhu, Bahas Kolaborasi PSI dan PKS di Pilkada 2024

Untuk yang baru saya ucapkan selamat bertugas ya, di pundak bapak ya Insya Allah dapat melanjutkan hingga tuntas tugas dan tanggung jawab, berkoordinasi bersinergi dengan RW dan dengan seluruh RT termasuk FKDM dan LMK lainnya,”ujarnya.

Ingat, sambung Ade, walaupun dasar hukum elemen peraturan daerah ya. Apa kekurangan dan kelebihan Lembaga Musyawarah Kelurahan artinya apa seandainya ada suatu persoalan musyawarahkan, musyawarahkan di tingkatkan lagi tingkat RW.

Saya menginginkan persoalan itu selesai, clear and clean di tingkat RT. Segera ya pelajari Perda No.5, (thn) 2010.itu, karena apa, terus terang ada itu adalah landasan kita untuk bekerja ya,”pungkasnya.

Turut hadir dalam acara ini, diantaranya, Lurah Sunter Agung, Danang Wijanarko, Ketua.RW.05, Nurus Shobah, ketua RW.10, Sukirman, Babinsa, Laode Ahmad Arifudin, FKDM, serta para anggota LMK Sunter Agung.

Baca Juga :  BPN Jakarta Utara Berhasil Selesaikan 3.827 Sertifikat PTSL Tahun 2023, Tertinggi Se DKI Jakarta.

(dar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *