Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

DKP Kota Bekasi Gelar Vaksinasi Hewan di Kecamatan Rawalumbu

79
×

DKP Kota Bekasi Gelar Vaksinasi Hewan di Kecamatan Rawalumbu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DKP Kota Bekasi Gelar Vaksinasi Hewan di Kecamatan Rawalumbu

KOTA BEKASI — Dinas Ketahanan Pangan (DKP) melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi hewan di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026).

Example 300x600

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin tahunan DKP yang dilaksanakan secara bertahap di sejumlah wilayah kecamatan di Kota Bekasi. Vaksinasi ditujukan untuk menjaga kesehatan hewan sekaligus mencegah penyebaran penyakit yang dapat berdampak terhadap hewan maupun lingkungan masyarakat.

Koordinator kegiatan vaksinasi, Nur Hasan, mengatakan pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi hewan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di masing-masing wilayah kecamatan.

“Ini salah satu kegiatan rutin tahunan kita, yaitu pemeriksaan kesehatan hewan di masing-masing wilayah kecamatan. Di Kota Bekasi ada 12 kecamatan,” ujar Nur Hasan.

Menurutnya, kegiatan vaksinasi kali ini merupakan pelaksanaan yang ketiga. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Kecamatan Mustika Jaya dan Kecamatan Bekasi Barat.

“Pertama di Kecamatan Mustika Jaya, kemudian yang kedua di Kecamatan Bekasi Barat, dan yang ketiga ini di Kecamatan Rawalumbu,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan vaksinasi terhadap sejumlah jenis hewan, terutama hewan peliharaan seperti kucing dan anjing. Namun, layanan tersebut juga dapat menjangkau hewan lain yang dipelihara masyarakat, seperti musang dan jenis hewan lainnya, dengan penanganan yang disesuaikan.

Nur Hasan menambahkan, kegiatan vaksinasi tidak hanya diperuntukkan bagi hewan peliharaan yang berada di rumah. Masyarakat juga dapat membawa hewan liar yang ditemukan di lingkungan sekitar untuk mendapatkan penanganan dan vaksinasi sesuai ketentuan petugas.

“Bukan hanya hewan peliharaan, kalau ada kucing liar misalnya dan ingin divaksin, bisa dibawa,” katanya.

Untuk mengikuti kegiatan tersebut, masyarakat sebelumnya dapat melakukan pendaftaran secara daring. Namun, bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran dan ingin membawa hewan untuk divaksinasi, petugas juga memberikan kesempatan untuk pendaftaran secara langsung setelah peserta yang telah terdaftar secara online mendapatkan pelayanan.

Meski demikian, peserta yang telah melakukan pendaftaran secara daring tetap menjadi prioritas dalam pelayanan.

Melalui kegiatan tersebut, DKP berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan hewan semakin meningkat. Selain menjaga kesehatan hewan peliharaan, vaksinasi juga menjadi salah satu upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat.

Example 300250
Example 120x600