Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning

×

DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Indragiri Hilir | Porosnusantara.com – Dua pelaku penganiayaan dengan senjata tajam inisia
l M. Padli Als. Eem (36) dan Ismail Als. Mail (42) masih Dalam Pe

best online pharmacy with fast delivery vermox with the lowest prices today in the USA

ncarian Orang (DPO) Polres Indragiri Hilir (Inhil) setelah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam.

Example 300x600

Mail dan Eem melakukan kekerasan terhadap 8 orang supir PT SJT pada Jum’at (25/4/2025), di samping SPBU Selensen Jalan Lintas Timur Kecamatan Kemuning.

Dua korban mengalami Luka Akibat Kekerasan senjata tajam.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk mengatakan korban, Suratman yang merupakan supir, sedang melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut datang dengan cara memindahkan dari dirigen ke dalam tangka mobil.

“Datang d

best online pharmacy with fast delivery kamagra gold with the lowest prices today in the USA

u

best online pharmacy with fast delivery isotretinoin with the lowest prices today in the USA

a pelaku menuduh korban Suratman melangsir minyak, namun dibantah oleh korban, yang langsung membuat pelaku emosi dan mengayunkan parang panjang kepada korban, tidak selesai begitu saja pelaku juga mencari teman-teman korban yang juga supir mobil PT. SJT yang saat itu ada di seputaran SPBU,” terangnya.

Akibatnya, tubuh korban mengalami luka luka. Para korban juga ketakutan dan melarikan diri. Kedua tersangka menyuruh salah satu korban menghubungi pengurus PT SJT, dan langsung meninggalkan tempat kejadian.

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan tidak senang, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian Polres Inhil.

Jika masyarakat Inhil, khususnya daerah Kemuning mengetahui keberadaan para pelaku agar segera melapor kepada kami,” tuturnya. 

Mereka dikenai Pasal 170 Jo 64 KUHP dengan ancaman penjara 7

best online pharmacy with fast delivery singulair with the lowest prices today in the USA

tahun dan Penganiayaan berat Pasal 354 KUHP dengan an
caman penjara 8 tahun,” ucap Kapolres.

“Motifnya masih dilakukan pendalaman. Sementara modusnya dengan sengaja mendatangi para korban dan menganiaya para korban menggunakan senjata tajam,” pungkasnya.

Reporter: Sudirlam

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *