banner 728x250

DPP ABPEDNAS Indonesia Sesalkan Perusakan Lingkungan di Raja Ampat

Avatar photo

BENGKULU | POROSNUSANTARA.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) Indonesia, Ir. H. Indra Utama, M.PWK, IPU, menyampaikan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas terjadinya perusakan lingkungan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang diduga akibat aktivitas pertambangan nikel yang tidak sesuai dengan kaidah pelestarian lingkungan dan peraturan perundang-undangan.

Dalam pernyataan kepada porosnusantara.com Jum’at 6 Juni 2025, Indra Utama menegaskan bahwa kerusakan ekosistem laut dan darat di kawasan Raja Ampat merupakan bencana ekologis yang dapat merusak warisan alam dunia yang telah diakui secara internasional. Ia menyebut perusakan ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah pembangunan berkelanjutan dan penghancuran masa depan generasi mendatang.

Raja Ampat adalah salah satu surga terakhir biodiversitas laut dunia. Ketika kekayaan alam yang luar biasa ini dirusak oleh keserakahan dan lemahnya pengawasan, maka kita semua ikut bersalah jika diam. Kami dari ABPEDNAS mengecam keras aktivitas perusakan ini dan meminta pemerintah bertindak tegas.” — ujar Indra Utama.

Baca Juga :  Kongres Pejuang Perempuan Indonesia 2025: Membangun Kolaborasi untuk Indonesia Maju

Indra Utama meminta kepada pemerintah pusat dan daerah untuk:

1. Menghentikan seluruh aktivitas pertambangan atau proyek apapun yang terbukti merusak lingkungan di kawasan Raja Ampat.

2. Melakukan investigasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat, baik perusahaan, oknum aparat, maupun pihak-pihak yang memberi izin tanpa memperhatikan AMDAL.

3. Menindak tegas dan transparan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Minerba dan peraturan lainnya.

4. Melibatkan masyarakat adat dan desa setempat dalam upaya perlindungan lingkungan dan pengawasan izin usaha yang masuk ke wilayah mereka.

Sebagai Ketua Umum ABPEDNAS yang menaungi ribuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia, Indra Utama mengingatkan bahwa pembangunan desa harus selaras dengan perlindungan lingkungan hidup. Pembangunan yang merusak alam justru akan menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat desa itu sendiri.

Baca Juga :  Progres Penataan Kawasan Unggulan di Jalan Gang 21 Capai 95 Persen

Kami menyerukan kepada seluruh BPD di Indonesia untuk ikut aktif menjaga lingkungan desa masing-masing. Jangan sampai kepentingan sesaat mengorbankan sumber daya alam yang menjadi sandaran hidup masyarakat,” tambahnya.

Indra Utama yang juga Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Jakarta ini mengajak berbagai organisasi kemasyarakat desa, pemerhati lingkungan, tokoh adat, media, dan pemuda desa untuk bersatu mengawal isu-isu pelestarian alam, terutama di wilayah-wilayah yang rentan terhadap eksploitasi sumber daya.

Sebagai bagian dari kontribusi nyata, ABPEDNAS akan menyelenggarakan Dialog Nasional Desa dan Lingkungan Hidup serta Pelatihan BPD tentang Pengawasan Pembangunan Berkelanjutan dalam waktu dekat, bekerja sama dengan Kementerian Desa, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta NGO lingkungan.

Baca Juga :  Usir Wartawan? Diminta Evaluasi Kinerja Kasatpel Dinas Lingkungan Hidup Kec.Tanjung Priok, termasuk Oknum PJLP

Untuk di ketahui ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) adalah organisasi independen yang mewadahi BPD di seluruh Indonesia. ABPEDNAS berkomitmen untuk memperkuat peran BPD sebagai lembaga demokrasi desa yang partisipatif, transparan, dan pro-rakyat.(Susanto)

Penulis: Susanto Editor: Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *