banner 728x250

Fantastis! Pengiriman 1,2 Juta Batang Rokok llegal digagalkan Patroli Malam Bea Cukai Malang

Malang | POROSNUSANTARA.COM – Pada Sabtu malam, 15 November 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, Bea Cukai Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok tanpa cukai melalui jasa ekspedisi yang menuju wilayah Malang, tim segera bergerak cepat melakukan patroli darat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Patroli diarahkan menuju salah satu jasa ekspedisi di Jalan Tegal Mapan, Jalan Raya Pakis Kembar, Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah paket yang dicurigai. Hasilnya, ditemukan pengiriman rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek, antara lain GP, ST16MA, dan merek lainnya. Total barang yang diamankan mencapai 64.769 bungkus atau 1.294.620 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai.

Tim selanjutnya melakukan penindakan dan membawa seluruh barang bukti ke Kantor Bea Cukai Malang untuk proses penelitian dan pemeriksaan lebih lanjut. Dari penindakan tersebut, berhasil diamankan 1.294.620 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara Rp 966.199.320 dan perkiraan nilai barang Rp 1.923.198.700. Hasil ini menegaskan besarnya pelanggaran yang berhasil digagalkan dan pentingnya pengawasan cukai yang sistematis dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *